JAKARTA – Kantor Pertanahan Kabupaten Barru melaksanakan Expose Hasil Kegiatan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 3 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Barru. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi sekaligus penyampaian hasil pelaksanaan penyusunan Zona Nilai Tanah yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan expose dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Bapak Muhammad Ahsan Malkan Sikki, S.H., serta dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barru dan jajaran Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud sinergi lintas instansi dalam mendukung penyediaan data pertanahan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan.
Dalam pelaksanaan expose, tim pelaksana memaparkan hasil kegiatan Zona Nilai Tanah yang telah disusun berdasarkan proses pengumpulan, pengolahan, dan analisis data nilai tanah sesuai dengan ketentuan dan metodologi yang berlaku. Paparan tersebut mencakup gambaran umum pelaksanaan kegiatan, hasil pemetaan zona nilai tanah, serta pembahasan mengenai validitas data sebagai dasar dalam mendukung berbagai kebijakan dan layanan di bidang pertanahan.
Zona Nilai Tanah merupakan salah satu instrumen penting yang memberikan informasi mengenai nilai tanah pada suatu wilayah tertentu berdasarkan karakteristik dan kondisi pasar. Data tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan, pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, penyusunan kebijakan pertanahan, perencanaan pembangunan daerah, hingga menjadi referensi dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Melalui forum expose ini, para peserta juga berdiskusi serta memberikan masukan terhadap hasil kegiatan yang telah dilaksanakan. Diskusi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa data Zona Nilai Tanah yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi, objektivitas, dan akuntabilitas yang tinggi sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh berbagai instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menyampaikan bahwa penyusunan Zona Nilai Tanah merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menghadirkan data pertanahan yang berkualitas, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pemerintah maupun masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan terus terjalin guna mendukung peningkatan kualitas data pertanahan yang semakin akurat dan terpercaya.
Melalui kegiatan Expose Hasil Zona Nilai Tanah Tahun Anggaran 2026 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pertanahan melalui penyediaan data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik dapat terus diwujudkan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Barru.(*)