JAKARTA--Presiden Prabowo itu sangat menjunjung tinggi independensi hukum sebagai panglima dan tidak pernah melakukan intervensi atau campur tangan dalam proses hukum yang sedang berjalan," tegas Ketua Umum Forum Nasional (Fornas) 08, Dr (C.) Muhammad Burhanuddin, SH, MH, di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Tanggapan tersebut disampaikan Fornas 08 terkait tudingan advokat senior Hotman Paris Hutapea dalam kasus kontroversi penetapan tersangka Febrie Adriansyah. Kontroversi ini bermula ketika pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang mendampingi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, mempertanyakan proses hukum terhadap kliennya.
Hotman mengklaim penetapan tersangka Febrie tidak diketahui oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mempertanyakan mengapa pihak kepolisian tidak meminta izin atau berkoordinasi terlebih dahulu dengan presiden.
Menurut Muhammad Burhanuddin, yang juga seorang advokat, proses penegakan hukum di Indonesia tidak memerlukan izin dari presiden. Ia bahkan yakin dan percaya bahwa Presiden Prabowo berkomitmen sejak awal pemerintahannya, akan senantiasa berdiri di garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Presiden Prabowo, kata dia, telah menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, mulai dari mafia migas, mafia pangan, mafia tanah, mafia impor, hinggaa mafia hukum.
Langkah tersebut, menurutnya, sebagai wujud cerminan negara hadir untuk menegakkan supremasi hukum.
"Dalam proses hukum kasus eks Jampidsus jangan dibenturkan antar aparat hukum, atau antara Kepolisian dengan Kejaksaan. Karena yang terjadi semata-mata proses penegakan hukum dan tidak bermuatan politis," tandasnya.
Pengacara ibu kota yang akrab disapa Om Boer itu kemudian mengajak semua pihak agar bersama-sama mengawal proses hukum yang berlangsung dengan tetap memegang prinsip asas praduga tidak bersalah.
"Sejatinya semua orang bersamaan kedudukannya di depan hukum. Itulah esensi sebagai negara hukum," terang Muhammad Burhanuddin.
*Dukung Langkah Tegas Presiden*
Fornas Pro-08 menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi sistem hukum dan memberantas mafia hukum yang merusak keadilan, mencederai kepercayaan publik, dan menghambat kemajuan bangsa.
Fornas 08 telah mengambil sikap bahwa tidak boleh ada lagi penyalahgunaan wewenang, suap, intervensi, dan segala bentuk praktik yang melanggar hukum di setiap institusi penegak hukum. Hukum harus menjadi panglima, bukan alat kepentingan segelintir orang.
*Pernyataan Sikap Fornas 08*
Melihat situasi saling sikut antara para penegak hukum, Fornas 08 mendukung langkah tegas Presiden Prabowo untuk membenahi dan menertibkan oknum-oknum di tiap-tiap institusi penegak hukum agar bekerja sesuai aturan Undang-Undang. Jangan bekerja hanya untuk kepentingan kelompok atau pribadi, akan tetapi untuk dan demi kepentingan bangsa dan negara.
Organisasi yang punya tagline "Hukum Bersih, Bangsa Kuat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju" telah berkomitmen akan selalu bersama Presiden Prabowo, untuk mewujudkan penegakan hukum yang bersih, berintegritas, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat serta masa depan Indonesia.
"Kami siap mengawal dan mendukung penuh setiap langkah untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berkeadilan, dan bermartabat di mata dunia," pungkas Muhammad Burhanuddin. (*)