Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantor Pertanahan Kabupaten Barru Sosialisasikan Pelayanan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 15 September 2026 | September 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-16T07:01:04Z

RADAR-BARRU.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Barru melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Pelayanan Peralihan Hak Atas Tanah Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Barru.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Barru serta jajaran Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Barru. Sosialisasi ini menjadi bagian dari tahapan persiapan penerapan pelayanan PERINTIS 10 Hari, khususnya dalam membangun kesamaan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat dalam proses peralihan hak atas tanah.

Pelayanan Peralihan Hak Atas Tanah Terintegrasi atau PERINTIS 10 Hari merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan mempercepat penyelesaian proses peralihan hak atas tanah melalui mekanisme yang lebih terintegrasi. Pelaksanaan program ini membutuhkan sinergi antara Kantor Pertanahan, PPAT, dan BAPENDA karena setiap pihak memiliki peran penting dalam pemenuhan persyaratan, pemeriksaan dokumen, penyelesaian kewajiban perpajakan, hingga proses pendaftaran peralihan hak.

Melalui kolaborasi tersebut, proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung secara lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi yang baik juga diperlukan untuk meminimalkan kendala administrasi, mencegah terjadinya kekurangan berkas, serta mempercepat tindak lanjut terhadap setiap permohonan yang diajukan oleh masyarakat.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta memperoleh penjelasan mengenai tujuan, tahapan, mekanisme, serta pembagian peran dalam pelaksanaan PERINTIS 10 Hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk menyamakan persepsi dan mengidentifikasi berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum program diterapkan secara resmi.

Kesiapan dokumen permohonan menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung keberhasilan pelayanan PERINTIS 10 Hari. Oleh karena itu, PPAT diharapkan dapat memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sebelum permohonan disampaikan kepada Kantor Pertanahan. Sementara itu, koordinasi dengan BAPENDA Kabupaten Barru diperlukan untuk mendukung kelancaran proses yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan dalam peralihan hak atas tanah.

Program PERINTIS 10 Hari direncanakan diluncurkan secara serentak pada 24 September 2026 oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan. Peluncuran tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat transformasi pelayanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

Penerapan program ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Barru untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan. Dengan waktu penyelesaian yang lebih terukur, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan peralihan hak atas tanah secara lebih efisien tanpa mengabaikan ketelitian, kepastian hukum, dan kesesuaian terhadap peraturan perundang-undangan.

Melalui pelaksanaan sosialisasi tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama dalam mendukung keberhasilan PERINTIS 10 Hari. Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, PPAT se-Kabupaten Barru, dan BAPENDA Kabupaten Barru menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan peralihan hak atas tanah yang terintegrasi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan koordinasi, pemanfaatan inovasi, serta penyederhanaan proses pelayanan. Kehadiran PERINTIS 10 Hari diharapkan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Mari bersama-sama mendukung suksesnya Pelayanan PERINTIS 10 Hari sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Barru.(*) 
×
Berita Terbaru Update