Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPN dan BKAD Barru Tandatangani PKS Percepatan Sertipikasi dan Penatausahaan Aset Pemda

Selasa, 27 Oktober 2026 | Oktober 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-28T11:03:33Z

RADAR-BARRU.COM— Kantor Pertanahan Kabupaten Barru bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Barru memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Sertipikasi dan Penatausahaan Aset Pemerintah Kabupaten Barru pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Ir. Irvan Thamrin, S.ST., M.T., QRMP., bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barru, Jamaluddin. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen kedua instansi dalam mendukung pengamanan tanah aset pemerintah daerah serta mewujudkan penatausahaan aset yang tertib dan akuntabel.

Percepatan sertipikasi tanah aset pemerintah daerah merupakan langkah penting untuk memperjelas status hukum kepemilikan tanah. Kepastian tersebut diperlukan agar aset dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan daerah, serta penyediaan fasilitas pelayanan bagi masyarakat.

Selain memberikan kepastian hukum, sertipikasi juga menjadi bagian dari upaya pengamanan aset secara administratif dan yuridis. Dengan dokumen kepemilikan yang jelas serta data yang tertata, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan yang lebih kuat dalam melakukan pengawasan, perencanaan pemanfaatan, dan pengendalian aset.

Melalui kerja sama ini, koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dan BKAD Kabupaten Barru diharapkan semakin efektif, khususnya dalam mendukung pendataan tanah aset, penyiapan kelengkapan administrasi, serta pelaksanaan proses sertipikasi sesuai ketentuan. Keselarasan data dan kelengkapan dokumen menjadi aspek penting agar setiap tahapan dapat berjalan dengan lebih lancar.

Penatausahaan aset juga memerlukan perhatian yang berkelanjutan. Data mengenai letak, luas, status penguasaan, dan dokumen kepemilikan tanah perlu dikelola secara cermat agar dapat menjadi dasar yang andal dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung keteraturan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah.

Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi landasan bagi tindak lanjut yang terarah dan berkesinambungan. Komunikasi yang intensif serta koordinasi dalam penyelesaian kendala administrasi maupun teknis diperlukan untuk mendukung percepatan sertipikasi tanah aset Pemerintah Kabupaten Barru.

Kantor Pertanahan Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel. Melalui pelaksanaan kerja sama ini, diharapkan semakin banyak tanah aset pemerintah daerah yang memiliki kepastian hukum dan tercatat dengan baik.

Dengan terbangunnya sinergi tersebut, upaya mewujudkan aset daerah yang tertib administrasi, terlindungi, dan berkepastian hukum diharapkan dapat semakin optimal. Pengelolaan aset yang baik pada akhirnya menjadi salah satu penunjang keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Barru.(*) 
×
Berita Terbaru Update