Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkuat Kompetensi dan Sinergi, Kantor Pertanahan Barru Gelar Bimbingan Teknis Penilaian Tanah dan Sistem Informasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | Oktober 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-28T11:11:40Z

RADAR-BARRU.COM— Kantor Pertanahan Kabupaten Barru melaksanakan Bimbingan Teknis Penilaian Tanah dan Sistem Informasi Penilaian Tanah pada Senin, 26 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Barru. Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai penilaian tanah sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung penyediaan dan pemanfaatan informasi nilai tanah yang berkualitas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barru, Ibu Hj. A. Hilmanida, S.STP., M.Si., serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Muhammad Ahsan Malkan Sikki, S.H. Kehadiran kedua pihak menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara instansi pertanahan dan pemerintah daerah dalam pengelolaan serta pemanfaatan informasi nilai tanah.

Pelaksanaan bimbingan teknis ini diarahkan untuk memperluas pemahaman mengenai penilaian tanah dan penggunaan Sistem Informasi Penilaian Tanah. Pemahaman yang baik terhadap kedua aspek tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya informasi nilai tanah yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kebutuhan serta kewenangan masing-masing instansi.

Informasi nilai tanah memiliki peran penting sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam berbagai kebutuhan pelayanan dan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, kualitas data, ketepatan proses penilaian, serta pemahaman dalam membaca dan menggunakan informasi menjadi aspek yang perlu terus diperhatikan. Peningkatan kompetensi melalui bimbingan teknis menjadi salah satu langkah untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan yang lebih cermat dan terarah.

Selain peningkatan pemahaman teknis, pemanfaatan sistem informasi juga menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Pengelolaan informasi secara sistematis diharapkan dapat membantu proses penelusuran, pengolahan, dan penyajian data nilai tanah agar lebih mudah digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas. Pemanfaatan teknologi tersebut perlu disertai dengan ketelitian dan tanggung jawab dalam menjaga kualitas informasi yang dikelola.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang semakin selaras mengenai pentingnya informasi nilai tanah yang dapat dipercaya. Keselarasan pemahaman menjadi dasar bagi penguatan koordinasi, terutama ketika informasi tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan pertanahan maupun kebutuhan pemerintah daerah.

Keterlibatan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barru dalam kegiatan ini turut membuka ruang penguatan kolaborasi dalam pemanfaatan informasi nilai tanah sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi yang baik diharapkan dapat mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih optimal, dengan tetap memperhatikan akurasi data, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, kehadiran Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi teknis antara Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dan kantor wilayah. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas pelaksanaan tugas di bidang penilaian tanah serta pemanfaatan sistem informasi secara lebih efektif.

Bimbingan teknis ini juga menjadi momentum untuk mempererat kerja sama antarlembaga. Penyediaan dan pemanfaatan informasi nilai tanah memerlukan komunikasi yang berkesinambungan agar kebutuhan data dapat dipahami dengan baik dan penggunaannya tetap sesuai dengan tujuan serta kewenangan masing-masing pihak.

Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Penilaian Tanah dan Sistem Informasi Penilaian Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru terus berupaya meningkatkan kompetensi serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan. 

Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kontribusi bagi pengelolaan pendapatan daerah yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel. (*) 
×
Berita Terbaru Update