RADAR-BARRU.COM--Sekretaris Daerah Barru Doktor Abustan pimpin rapat terkait persiapan pembentukan Perda CSR, di Mal Pelayanan, Lantai 2, Rabu (15/06/2022) Siang.
Kegiatan tersebut, dihadiri anggota PPO Daun hijau, para pimpinan OPD Barru, para kabag dan Staf Ahli.
Kabag Ekonomi Muhemin yang dikonfirmasi melalui telpon, mengatakan Implememtasi perda 03 tahun 2016 tanggun jawab sosial semua perusahan.
"Jadi mengacu ke perda dan PP 42 itu perusahan memberikan kewajiban CSR 2 persen," kata Muhemin.
Ada 40 perusahan di barru sesuai data kita, sehingga kita perlunya pembentukan perda CSR.
Tadi waktu rapat di pimpin Pak Sekda doktor Abustan, hasil rapat kita harus membuat draf Perbup dan SK Bupati dulu dan Tim penyusun Perbup tim pasilitasi dan tim koordinasi.
Terkait hal ini melibatkan bapeda untuk pembentukam Perda CSR dan yang sosialisasikan nanti itu adalah tim yang sudah dibentuk.
Sumber: radar-barru.com