RADAR-BARRU.COM---Wakil Ketua DPRD Selayar melakukan kunjungan kerja di Kantor DPRD Barru didampingi Kadis Pertanian Selayar dan Kesatpol Selayar, pada Jumat (17/06/2022) Siang.
Pansus II DPRD Selayar, melaksanakan konsultasi di Kantor Satpol PP Barru, untuk mendapatkan masukan dan materi tentang Ranperda.
Sekretaris Satpol PP Adhy Fatriah, yang dikonfirmasi melalui via telpon, Sabtu (18/06/2022) mengatakan kunjungan Wakil ketua DPRD Selayar, terkait peraturan Daerah Barru.3 tahun 2012, tentang pemiliharaan dan penertiban ternak.
"Adhy, Pencagahan terjadinya gangguan keselamatan pemakai jalan, pencemaran lingkungan akibat kotoran ternak serta terganggunya fasilitasi umum." ucap Adhy.
Menurut Adhy, ternak dianggap liar, jika ternak yang berkeliaran secara, bebas tanpa pengembalaan dianggap ternak liar dan dapat ditangkap oleh petugas dan atau masyarakat.
Kegiatan tersebu dihadiri Ketua Banperda DPRD Barru Andk Wawo, Kabid Kesehatan Barru, Kasat Pol PP Barru.
Sumber: radar-barru.com