RADAR-BARRU.COM–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barru gelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Barru, Selasa, 5 Juli di kantor DPRD Barru.
Andi Wawo Manonjengi, yang dihubungi, menyebutkan, pertemuan ini menindaklanjuti petunjuk biro hukum pemprov untuk mendapatkan masukan dari masing-masing OPD terkait rencana penyusunan produk hukum daerah terkait pajak dan restribusi.
“Ini masih tahap kordinasi yang pasti menindak lanjuti Undang Undang No 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Tentu tujuannya, jelas wakil rakyat dari partai berlambang Ka’ba ini, adalah pemberian kewenangan kemandirian pemerintah daerah yang lebih besar terhadap pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepda masyarakat.