RADAR-BARRU.COM— Sidang Paripurna tingkat II tentang penetapan ranperda menjadi perda dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, akhirnya disahkan dalam sidang paripurna, Selasa 19 Juli yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman, T didampingi dua Wakil Ketua masing-masing H Kamil Ruddin dan AFK Majid.
Rapat pengesahan ranperda menjadi perda yang dirangkai dengan Penyerahan KUA- PPAS yang diserahkan Bupati Barru Suardi Saleh ke Ketua DPRD.