RADAR-BARRU.COM---Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barru Abdul Mannan menyampaikan bahwa Pendaftaran dan Penerimaan berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa pada 14-19 Januari 2023 telah usai.
Begitu pula dengan penelitian kelengkapan berkas. Kini, perbaikan berkas pendaftaran yang dimulai 20-22 Januari 2023 pun telah berakhir.
“Penerimaan calon Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau PKD telah berakhir dan berdasarkan data setiap kecamatan dalam wilayah Kabupaten Barru, seluruh kecamatan telah memenuhi syarat dua kali kebutuhan di setiap desa dan kelurahan,” ungkap Ketua Bawaslu Barru, Abdul Mannan, saat melakukan monitoring di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Barru, Minggu (22/01/2023).
Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rekrutmen juga dihadiri langsung oleh pimpinan anggota bawaslu provinsi sulawesi selatan Hasmaniar Bahcrum, S.H., MH, menyatakan
Jumlah calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa berdasarkan regulasi yang ada setidaknya harus memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar 30%.
Setelah melalui penelitian kelengkapan berkas dan perbaikan berkas jika ada tahap selanjutnya menanti pengumuman hasil seleksi administrasi.
“Berdasarkan pedoman yang ada, masing-masing Panwaslu Kecamatan melakukan rapat pleno dengan agenda penetapan calon PKD yang telah memenuhi syarat lulus administrasi,” lanjut Abdul Mannan.
Perlu diketahui, dasar pelaksanaan perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa ini mengacu pada pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
“Bawaslu Kabupaten sendiri melakukan supervisi dan monitoring pada setiap tahapan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilaksanakan oleh Pokja Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa melalui Panwaslu Kecamatan,”ucapnya.
Pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa akan dimumukan pada 28 Januari 2023. Data jumlah setiap kecamatan yang dinyatakan lulus administrasi menyusul sesuai jadwal tahapan yang ada.
Sumber: radar-barru.com