RADAR-BARRU.COM--Ketua YBH Kompak Barru Harisman angkat bicara terkait aksi Demo yang di lakukan oleh seluruh kepala desa se-Indonesia yang meminta masa jabatan kepala desa di perpanjang manjadi 9 tahun.
Harisman berharap kepada pimpinan DPR RI untuk tidak menyetujui tuntutan dari para kepala desa dikarenakan menurut kami masa jabatan 6 tahun sudah cukup untuk menjalankan program desa.
"Kami juga berharap pimpinan DPR RI tidak melakukan perubahan terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, karna menurut kami sudah cukup baik,"kata Harisman.
Harisman menyampaikan ketika tuntutan para kepala desa di penuhi maka menurut kami tidak etis, melihat keadaan sekarang.
Terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa 9 tahun apa dampaknya selama ini buat masyarakat luas.
Sumber: radar-barru.com