RADAR-BARRU.COM--Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus seleksi beberapa waktu lalu akan dilantik pada 4 Januari 2023. Di Hotel Youtefa, total ada 35 petugas adhoc yang akan bertugas di 7 kecamatan.
Ketua KPU Barru Syarifudin H Ukkas mengatakan pengumuman kelulusan sudah dishare web resmi KPU Barru.
Syarifudin H Ukkas menjelaskan, tes wawancara yang digelar 11-13 Desember 2022 kemarin diikuti 98 peserta. Dari 170 peserta dinyatakan lulus tertulis, namun hanya 35 yang dinyatakan lulus sebagai PPK.
Sedangkan 35 orang lagi dipersiapkan sebagai calon pergantian antar waktu (PAW). Calon PAW ini nantinya akan dilantik menggantikan PPK yang tak bisa menjalan tugas karena alasan tertentu.
"Misalnya mengundurkan diri, meninggal. Karena lima komposisi PPK tidak boleh sampai kosong," kata Syarifudin H Ukkas, saat ditemui di kantornya, Senin (02/01/2023).
Berikut Daftar Anggota PPK Akan dilantik
Sumber: radar-barru.com