RADAR-BARRU.COM- Dalam memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan lancar sesuai jadwal dan tahapan, penyelenggara bekerja keras.
Usai dilantik 35 PPK tingkat kecamatan dari 7 kecamatan di Kabupaten Barru langsung mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) yang berlangsung selama 1 hari di hotel Youtefa, pada Rabu (04/01/2023) siang.
Divisi Teknis Komisioner KPU Barru Masdar, mengatakan penyelenggara berhubungan dengan pemilih dan juga dengan Partai Politik peserta Pemilu di Kabupaten Barru.
PPK harus punya integritas dalam menjalan tugas untuk menciptakan Pemilu yang bermartabat di Kabupaten Barru.
"Kapapun dibutuhkan PPK harus selalu siap, serta mampu memberikan informasi sesuai tahapan dan jadwal Pemilu 2024 seperti yang tertuang dalam PKPU," ujarnya, Masdar.
Tugas PPK dalam Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2, mengatur banyak hal, diantaranya;
Melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten
Selain itu menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten. Oleh karena itu setelah Bimtek langsung memgurus data pemilih di kecamatannya masing masing.
Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya.
Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Menerima daftar pemilih tambahan dari PPS dan menyampaikan daftar pemilih tambahan kepada KPU Kabupaten. Menerima dan menyerahkan laporan daftar nama Pantarlih
Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Sumber: radar-barru.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar