-->

Notification

×

Iklan

Iklan

BKPSDM Barru: 265 PPPK Melakukan Pengurusan Perpanjangan Kontrak

Minggu, 19 Februari 2023 | Februari 19, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-20T12:15:12Z

RADAR-BARRU.COM--Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barru Syamsir menyatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melanggar disiplin dan kinerjanya buruk kemungkinan besar kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

"Kontrak kerja PPPK tidak akan diperpanjang jika terbukti melanggar disiplin dan kinerjanya buruk," katanya saat ditemui wartawan di Mal Pelayanan, Senin (20/02/2022) Siang. 

Syamsir, menjelaskan BKPSDM akan melakukan evaluasi kinerja PPPK setiap tahun sekali. Evaluasi dilakukan dengan pertimbangan untuk membangun kinerja dan menjaga disiplin.

Lanjut dia, tenaga guru PPPK yang sebelumnya dikontrak satu tahun akan dievaluasi setelah selesai kontrakkontrak, karena hanya satu tahun. 

"PPPK angkatan 2022 ini akan dievaluasi oleh pemerintah daerah yaitu Kepala Sekolah. Hasil evaluasi akan dikirim ke Kementerian PAN-RB," katanya.

Menurut Syamsir, ada hal yang akan mempengaruhi hasil evaluasi guru PPPK, yakni kinerja dan disiplin.

Oleh karena itu, di mengajak para PPPK khususnya angkatan 2022 yang berjumlah 265 orang agar tidak pesimistis dengan kontrak kerja yang hanya satu tahun.

"Tidak perlu risau, kontrak satu tahun atau lima tahun, selama kinerja bagus maka kontrak akan diperpanjang," ucapnya.

Untuk perpanjangannya langsung 4 tahun dan evaluasi kinerja dilakukan setiap tahun. 

Sumber: radar-barru.com
×
Berita Terbaru Update