RADAR-BARRU.COM–Rapat dengar pendapat (RDP) terkait tambang ilegal di Komisi 3 DPRD diikuti elemen yang tergabung dalam LSM. Rapat juga dihadiri oleh Kepala perwakilan Dinas Perijinan serta Kadis Dinas PUPR dan LSM.
Rapat tersebut diruang Komisi 3 DPRD Barru Kantor DPRD Barru, pada Jumat (17/02/2023) Siang berlangsung alog.
LSM menilai, aktivitas tambang ilegal masih sangat marak di wilayah Kabupaten Barru akibat tidak ada penindakan tegas sesuai aturan dari pemerintah selaku dari pihak berwenang.
“Kita melihat langsung dampak kerusakan lingkungan akibat tambang-tambang liar ini, tapi tidak bisa melakukan tindakan tegas.
Abdul Malik menyatakan, selama ini seluruh kewenangan terkait aktivitas tambang di Barru dikelola orang luar.
"Kami tidak mau manjadi menonton, melihat pengusaha dari luar yang kelola tambang tersebut," kata Abdul Malik.
Sementara Andi Agus, Ketua LSM Laki, jika aktivitas tambang yang merusak lingkungan dirokemmdasikan di tutup saja.
"Saya minta kepada anggota DPRD Barru, rekomendasikan menutup tambang tersebut jangan ada pembiaran begitu saja," kata Andi Agus.
Sementara anggota DPRD Barru Syamsuddin yang memimpin rapat, yang ditemani, Syamsurijal Fraksi DPI P, Susanti Fraksi Gerindra, Hamsiati Fraksi PKS akan bentuk tim.
Menurutnya Syamsuddin, akan bentuk tim untuk melihat aktivitas tambang-tambang yang ada di Kabupaten Barru, kita juga akan melihat kondisinya.
Sumber: radar-barru.com