-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Serap Aspirasi Warga Mareppang, Pemdes dan BPD Nepo Rumuskan Solusi Strategis di Tengah Keterbatasan Anggaran

Jumat, 22 Mei 2026 | Mei 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-22T10:39:19Z

RADAR-BARRU.COM--Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Nepo menggelar forum dengar pendapat (hearing) resmi bersama warga Dusun Mareppang pada Jumat, 22 Mei 2026.

Forum yang berlangsung di Aula Baruga Sayang, Kantor Desa Nepo ini diselenggarakan guna mengurai dua persoalan fundamental yang dikeluhkan warga, yaitu kerusakan infrastruktur drainase penahan banjir dan optimalisasi pelayanan administrasi di tengah kekosongan jabatan Kepala Dusun Mareppang.

Pertemuan berjalan secara objektif dan konstruktif, di mana pihak pemdes memaparkan argumentasi berbasis data finansial serta hierarki regulasi formal untuk memberikan pemahaman yang logis dan berkepastian hukum kepada masyarakat.

*Kepatuhan Regulasi: Kedudukan Hukum Pengisian Perangkat Desa*
Menjawab kendala pelayanan administratif akibat kekosongan Kepala Dusun Mareppang, Kepala Desa Nepo, Muhammad Toaha, menyampaikan klarifikasi berbasis tata hukum tata negara. Secara regulasi, pemerintah desa tidak memiliki otoritas absolut untuk melakukan pengangkatan perangkat desa secara sepihak tanpa mekanisme prosedural di atasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017, pengosongan jabatan perangkat desa memang dibatasi maksimal 2 (dua) bulan. 

Namun, implementasi teknis operasionalnya diatur secara spesifik melalui Peraturan Bupati (Perbup) Barru mengenai Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Sesuai Perbup tersebut, seluruh proses penjaringan, penyaringan, hingga pembentukan tim seleksi berkiblat penuh pada restu birokrasi dan rekomendasi tertulis dari Pemerintah Kabupaten melalui Camat.

"Kami sepenuhnya memahami urgensi kebutuhan warga Dusun Mareppang. Namun, sinkronisasi jadwal seleksi massal dan penerbitan juknis dari tingkat kabupaten mengalami penundaan eksternal yang berada di luar kendali domestik desa. Secara hukum, Pemdes Nepo wajib patuh pada Perbup Barru guna menghindari cacat prosedur atau maladministrasi," urai Muhammad Toaha.

Saat ini, Kantor Desa Nepo sendiri tengah beroperasi dengan keterbatasan personil yang masif akibat kekosongan 5 formasi perangkat desa. Kendati demikian, Pemdes Nepo berupaya terus proaktif melakukan langkah advokasi struktural dengan menyuarakan kondisi kekosongan perangkat ini ke pemerintah daerah hingga ke tingkat kementerian terkait.

Analisis Fiskal: Realokasi Anggaran Mandatori Desa, Mengenai tuntutan perbaikan fisik drainase, Pemdes Nepo menyajikan transparansi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang saat ini mengalami efisiensi ketat akibat penyesuaian porsi belanja mandatori (mandatory spending) dari pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah desa secara rasional tidak dapat menjanjikan proyek rekonstruksi drainase dalam waktu dekat karena ruang fiskal desa terkunci pada dua agenda strategis nasional dan lokal yang tidak dapat dialihkan:

Dukungan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Sebagai program prioritas Presiden, APBDes wajib mengalokasikan porsi signifikan untuk memperkuat kesiapan infrastruktur logistik, pemetaan suplai pangan, dan operasional distribusi nutrisi di tingkat desa.

Penyelesaian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih: Sesuai dengan rencana kerja jangka menengah, anggaran terkonsentrasi pada penuntasan sarana fisik dan penguatan kelembagaan koperasi di Dusun Topporeng sebagai motor penggerak ekonomi komunal jangka panjang.

Fokus anggaran pada penguatan sumber daya manusia (MBG) dan investasi ekonomi lokal (Kopdes) membuat sisa anggaran belanja diskresionari untuk sektor fisik di luar program utama menjadi sangat terbatas. Pemdes memilih untuk bersikap jujur dan realistis demi menjaga akuntabilitas keuangan desa.

*
Resolusi Taktis: Solusi Konkret di Tengah Keterbatasan
Sebagai bentuk tanggung jawab publik, Pemdes dan BPD Nepo tidak membiarkan persoalan berhenti pada batasan regulasi dan anggaran. 

Forum berhasil merumuskan dua jalan keluar taktis yang langsung diimplementasikan guna memastikan kepentingan masyarakat tetap terlayani dengan optimal:

Optimalisasi Alur Birokrasi Berjenjang & Akses Komunikasi Langsung: Guna memotong kendala administrasi selama posisi Kepala Dusun Mareppang kosong, Pemdes Nepo menerapkan sistem pelayanan berbasis lingkungan yang fleksibel namun tetap tertib administrasi. 

Warga yang membutuhkan pengurusan berkas atau surat-menyurat dapat menghubungi Ketua RT setempat. Ketua RT kemudian akan meneruskan berkas tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dusun Mareppang untuk diverifikasi, sebelum akhirnya disahkan oleh Kepala Desa. 

Namun, demi menjamin efisiensi jalannya pelayanan publik tanpa sekat birokrasi, Kepala Desa Nepo, Muhammad Toaha, menegaskan bahwa jalur koordinasi darurat selalu terbuka. 

Jika alur berjenjang tersebut dirasa menyulitkan warga atau terdapat urusan yang bersifat mendesak, warga dipersilakan untuk langsung menghubungi Kepala Desa secara mandiri. Langkah ini diambil sebagai garansi akuntabilitas tertinggi agar hak pelayanan warga Dusun Mareppang tidak terhambat oleh kekosongan struktural.

Peninjauan Lapangan dan Advokasi Anggaran Kedinasan: Sebagai langkah taktis penanganan infrastruktur, Kepala Desa Nepo dijadwalkan akan melakukan peninjauan langsung (on-site inspection) ke lokasi drainase yang rusak di Dusun Mareppang pada Senin, 25 Mei 2026. 

Peninjauan ini bertujuan untuk melakukan asesmen teknis secara riil guna memetakan tingkat kerusakan secara akurat. Data hasil peninjauan lapangan tersebut nantinya akan digunakan oleh Pemdes Nepo sebagai dasar operasional untuk mengupayakan dan mengadvokasikan bantuan anggaran rekonstruksi kepada dinas teknis terkait di tingkat kabupaten. Langkah ini diambil secara logis guna menyiasati keterbatasan APBDes melalui optimalisasi anggaran lintas sektoral. 

Sembari menunggu proses pengusulan anggaran eksternal tersebut berjalan, Pemdes dan elemen masyarakat juga mempersiapkan opsi gerakan gotong royong pembersihan jalur air secara swadaya sebagai langkah mitigasi awal jika situasi darurat di lapangan sewaktu-waktu membutuhkan penanganan cepat.

Rilis: Humas Desa Nepo
×
Berita Terbaru Update