RADAR-BARRU.COM- Perdagangan kayu ulin yang diduga hasil ilegal loging dikabarkan marak terjadi di empat titik di wilayah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Keempat titik tempat pembongkaran kayu ulin yang diperjual belikan itu masing-masing diduga terjadi di kampung Ujung Pelabuhan Awerangnge, Pantai Batupute, Pantai Cilellang, dan di kampung ujung indah, Kecamatan Mallusetasi.
Pantaun wartawan, Jumat (03/02/2023) sore Empat lokasi tersebut berada di Kecamatan Mallusetasi dan Soppeng Riaja.
Ketua Ormas Laki Andi Agus meminta aparat tindak tegas, diduga maraknya kayu ilegal loging dari Kalimantan.(*)