-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati Suardi Saleh, Persentase Capaian UHC Kita Hampir 100%

Rabu, 15 Maret 2023 | Maret 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-16T06:36:22Z

RADAR-BARRU.COM---Lokakarya Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Barru, di Buka Bupati Suardi Saleh, di Lantai 6 MPP Kantor Bupati Barru, Rabu (16/03/2023) Siang. 

Hadir Ketua TP PKK, Barru, Sekda Barru 
PC USAID ERAT Sulsel, Kepala BPJS Cabang Parepare, Sejumlah Pimpinan OPD Barru, Tenaha Ahli  P3MD Provinsi Sulsel, Para Camat, Kades / Lurah, Ketua Simpul Belajar Yasibberui, Para pendamping USAID ERAT, MADANI, IUWASH TANGGUH. 

Penyusun Rencana Kerja OPS dalam pencapaian UHC, Melalukan percepatan potensi UHC di Desa / Kelurahan, Mengembangkan strategi dan Kolaborasi Percepatan Pencapaian UHC, Kegiatan di koordinir oleh Distict Fasilitator USAID ERAT Kab.Barru

Bupati Suardi Saleh, mengatakan Alhamdulillah Baru menerima Penghargaan UHC sebagai bentuk apresiasi atas Komitmen yang tinggi serta dukungan dalam upaya upayan optimalisasi penyelenggaraan program JKN.

Sesuai Intruksi Bupati Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan JKN dalam pencapaian UHC di Kabupaten Barru  dan Salah satu program unggulan RMJMD Kab.Barru Tahun 2021-2026 adalah " Pendidikan dan Kesehatan yang berkualitas dimana Penduduk harus mendapatkan pelayanan kesehatan UHC 100%. 

Sejalan dengan itu Pemerintah telah melaksanakan Beberapa program dalam meningkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan dengan mutu yang memadai, Pembenahan Fasilitas Kesehatan, disamping itu Pemerintah telah intens memberikan edukasi pola hidup sehat dan bagaimana ketika masyarakat tidak memiliki biaya maka JKN menjadi solusi serta melakukan Kerja sama dengan Pihak lain seperti Baznas,BPJS

Saat ini persentase capaian UHC kita sudah 100% dan hal ini tercapai berkat komitmen Pemkab.Barru dalam menjamin kesehatan penduduknya melaluo PPBU (PBI APBD), 

Masih ada kepesertaan yang non aktif sekitar 9,96% sehingga perlu dilakukan penataan kepesertaan,pemadanan data agar penduduk yang belum memiliki JKN atau JKN non aktif dapat tercover kembali sebagai peserta JKN, dan melakukan verifikasi dan Valisidasi Data Kepersetaan secara berkala.

Untuk mencapai UHC menegaskan Agar semua pihak berkolaborasi dan berkoordinasi dalam menjalankan Instruksi Bupati Nomor 74 Tahun 2022 sesuai dengan Tufoksi masing masing dalam peningkatan cakupan kesehatan. 

Sumber: Humas IKP
×
Berita Terbaru Update