FOTO: Bupati Suardi Saleh, Saat Coklit Trakhir oleh Pantarlih KPU Barru di Rumah Jabatan Bupati Barru.
RADAR-BARRU.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru melalui petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah selesai melaksanakan Pencocokan dan penelitian Data Pemilih (Coklit) pada 7 kecamatan, 55 desa kelurahan, dan 539 TPS se kabupaten Barru.
Selanjutnya Data hasil Coklit yang telah 100% ini akan kembali diproses pada penyusunan Daftar pemilih hasil pemutakhiran dan selanjutnya di plenokan secara berjenjang pada tingkat PPS, PPK dan KPU.
Sesuai jadwal penyusunan Daftar pemilih hasil pemutakhiran menuju daftar pemilih sementara berlangsung dari tanggal 28 februari 2023 - 5 April 2023. Dari rentan waktu itu dimungkinkan terjadi perubahan data hasil coklit akibat dari mutasi kependudukan serta data2 terbaru yg di dapatkan oleh PPS di lapangan.
Kordiv Perencanaan, Data, dan informasi KPU Kab.Barru, Abdul Syafah B, S.Kom, mewakili seluruh Komisioner KPU Barru menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua warga masyarakat kabupaten Barru atas bantuan, partisipasi, dan kerjasamanya dalam proses pencocokan dan Penelitian. Ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada 539 Pantarlih, 165 PPS, dan 35 PPK se Kabupaten Barru yang telah bekerja keras dalam mengawal hak konstitusional warna negara khususnya di kabupaten Barru lewat kegiatan pencocokan Dan Penelitian (coklit) pada tahapan pemilu 2024.
"Selanjutnya, untuk memastikan masyarakat sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih pada Pemilu 2024, dapat melakukan pengecekan secara online melalui link cekdptonline.kpu.go.id. dan bagi yang belum terdaftar agar segera melapor ke PPS, PPK, atau langsung ke Kantor KPU Kabupaten Barru untuk segera di daftarkan," terang Abdul Syafah.
Sumber: radar-barru.com