-->

Notification

×

Iklan

Iklan

175 Warga Binaan Rutan Barru Dapat Remisi Idulfitri 1444 H, Tidak Ada Dapat Remisi Bebas

Sabtu, 22 April 2023 | April 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-23T03:35:40Z
RADAR-BARRU.COM- Warga binaan rutan Kelas II B Barru, Sulsel ikut merasakan gembira perayaan Idulfitri 1444 H/ 2023 M yang jatuh pada Sabtu (22/4/2023) kemarin. 

Ratusan warga binaan tersebut mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman atau remisi Idulfitri yang merupakan hak setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat remisi tersebut.

Karutan Kelas II B Barru, Alwi mengatakan, ratusan narapidana yang diusulkan memperoleh remisi Idulfitri telah memenuhi syarat substantif dan administrasi sebagai warga binaan. 

Syarat substantif dan administrasi itu di antaranya, warga binaan punya kelakuan baik dan telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan. 

"Total ada 175 orang warga binaan yang mendapat remisi Idulfitri, dan tahun ini tidak ada narapidana yang dinyatakan bebas," kata Alwi.com, Minggu (23/4/2023) saat dihubungi. 

Alwi, menyebutkan, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi Idulfitri ini sesuai yang diusulkan oleh Rutan Kelas II B Barru. 

"Jumlah warga binaan yang menerima remisi sesuai yang diusulkan kami," ucapnya. 

Kapasitas hunian 106 orang, narapidana 225, tahanan 36, jumlah 261.

RK I Ketegaori 37 RI Ketagori Non PP99/2012 140 orang RK.II Untuk Bebas karena remisi Nihil.

Masing masing besaran remisi 1 bulan 15 hari satu orang 1 bulan 150 orang, sementara 15 hari 24 orang. 

"Saya berharap, warga binaan yang menerima remisi taat aturan, dan taat kepada petugas. Ketika nanti sudah bebas, harus menjadi  manusia yang berguna bagi bangsa dan negara," katanya.

Sumber: radar-barru.com
×
Berita Terbaru Update