RADAR-BARRU.COM---Spanduk dan Baliho marak tahun politik 2024, berbagai atribut sosialisi berupa sepanduk, baliho dan lainnya mulai marak di berbagai pelosok di jalan poros.
Atribut itu mayoritas bergambar bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Barru, dan DPD politik yang akan maju di Pemilu di pemilihan legislatif (pileg).
Hal itu diungkapkan tiga partai politik yaitu PKS, Gerindra dan PBB didepan Ketua Bawaslu Barru dan Ketua Barru, saat sosialisasi penasaran Dapil Kursi DPRD Barru.
Para pihak partai politik, meminta bawaslu barru untuk bertindak secepat mungkin, agar keindahan dijalan bersih dari baliho dan spanduk.
Menyikapi masalah tersebut Ketua Bawaslu Barru, Abdul Mannan, mengatakan, banyaknya alat peraga sosialisasi bakal calon dalam pemilu atau pilkada di berbagai sudut ruang terbuka, belum bisa dilakukan tindakan, karena mereka belum ditetapkan sebagai calon.
Memang spanduk dan baliho itu bahan sosialisasi tapi, itu bukan alat peraga KPU, kemudian bukan rana Bawaslu Barru, tapi rana Pemda Barru.
Namun begitu, sambungnya, pihaknya sudah menghimbau kepada partai politik se Kabupaten Barru agar dapat menjalankan setiap tahapan pemilu sesuai yang sudah di tetapkan oleh KPU.
"Dalam hal Ini Bawaslu belum bisa bersikap karena tahapan pilkada belum di tetapkan," papar dia, saat hadir mengikuti penatapan Dapil Kursi DPRD di Hotel Youtefa, Jumat (28/04/2024) Siang.
Masalah maraknya atribut tersebut, ungkap Abdul Mannan masih menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam rangka menegakkan Perda Ketentraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat sesuai Perda no 11 tahun 2017.
Sumber: radar-barru.com