FOTO: Ketua DPRD Barru Lukman T Serahkan LKPJ Tahun 2022 Kepada Bupati Suardi Saleh.
RADAR-BARRU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Barru, mengelar rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022.
Kegiatan tersebut, di Pimpin Ketua DPRD Barru Lukman, didampingi Wakil Ketua DPRD Barru Kamiluddin dan AFK Madjid, serta dihadiri para anggota DPRD Barru, dan Pimpinan OPD.
Rapat tersebut di gelar gedung DPRD Barru, Lantai, Jln Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Barru, Sulsel, Senin (03/04/2024) Siang.
Pantaun radar-barru.com, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Barru Lukman kepda Bupati Suardi Saleh.
Dalam sambutan Bupati Suardi Saleh, Rapat Paripurna Dewan yang Terhormat,
Seperti tahun-tahun sebelumnya, LKPJ 2022 yang kami sampaikan hari ini adalah bagian dari siklus rutin tahunan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dimana Bupati menyampaikan keterangan tentang hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sesuai dengan ketentuan perundangan, kami akan menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini untuk kemudian dibahas oleh Dewan bersama jajaran eksekutif sesuai penjadwalan yang sudah ditetapkan.
Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2022 merupakan LKPJ tahun pertama periode pemerintahan tahun 2021-2026 yang secara konstitusional harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.
"Kewajiban tersebut, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," kata Bupati Suardi Saleh, didepan, pada anggota DPRD Barru.
Mekanisme dan substansi LKPJ Bupati sebagai mana diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut di atas merupakan upaya memenuhi azas transparansi dan sekaligus evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan oleh semua unsur penyelenggara pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan wewenang dan tugas pokoknya masing-masing sepanjang tahun 2022.
Menurut Bupati Suardi Saleh, LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Barru Tahun 2022 ini secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Barru berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
Pada kesempatan ini pula, dapat kami sampaikan, bahwa APBD Tahun 2022 telah digunakan secara efektif dan efisien melalui perencanaan penganggaran yang berbasiskan kinerja.
Dapat kami gambarkan, bahwa dari target pendapatan sebesar Rp.902,412,131,655.00 terealisasi sebesar Rp. 892,785,039,806.46 atau 98,93 persen. Sementara untuk belanja dan transfer, dari target anggaran sebesar Rp.1,016,302,634,896.00 terealisasi sebesar Rp. 893,999,419,734.00 atau 87,97 persen.
Belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dimanifestasikan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, beberapa hal yang telah dicapai hingga saat ini dapat kami gambarkan bahwa secara umum dalam bidang sosial mengalami kemajuan antara lain;
1) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Barru meningkat dari 71,13 point pada tahun 2021 menjadi 71,53 point pada tahun 2022; 2) angka harapan hidup meningkat dari 69,07 tahun pada tahun 2021 menjadi 69,35 tahun pada tahun 2022; 3) Rata-rata Lama Sekolah dari dari 8,24 tahun pada tahun 2021 menjadi 8,25 tahun pada tahun 2022; 4) Angka Harapan Lama Sekolah dari 13,59 tahun pada tahun 2021 menjadi 13,61 tahun pada tahun 2022; 5) Jumlah penduduk miskin mengalami penurunan dari 8,68 persen pada tahun 2021 menjadi 8,4 persen pada tahun 2022; dan 6) tingkat pengangguran mengalami penurunan dari 6,74 persen pada tahun 2021 menjadi 5,32 persen pada tahun 2022.
Adapun dalam bidang ekonomi secara umum mengalami peningkatan, walaupun berbagai tantangan kita hadapi, namun berbagai upaya yang kita lakukan mampu memperbaiki kondisi makro perekonomian. Beberapa capaian hingga saat ini antara lain : 1) pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan dari 4,77 persen pada tahun 2021 dan menjadi 5,11 persen pada tahun 2022; 2) Kemampuan daya beli meningkat dari Rp. 10.020.000 pada tahun 2021 menjadi Rp. 11.275.000 pada tahun 2022; 3) Pendapatan perkapita mengalami peningkatan dari Rp. 43.430.000,00 pada tahun 2021, menjadi Rp. 47.500.758,00 pada tahun 2022.
Rapat Paripurna Dewan yang Terhormat,
Sumber: radar-barru.com