-->

Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Barru, DPS Pemilu 2024 Jumlah Pemilih Aktif 140.275 Orang

Rabu, 05 April 2023 | April 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-05T18:38:21Z

RADAR-BARRU.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru gelar ralat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Gedung STIA AL Gazali Barru, Jln Jenderal Sudirman, Kecamatan Barru, pada Selasa (05/04/2023) Siang. 

Kegiatan tersebut berlandaskan oleh Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilihan dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.

Juga surat keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum.

Komisioner KPU Barru Abdul Syafah Devisi Data memaparkan, bahwa hasil Rekap dan Penetapan DPS tersebut adalah total kelurahan/desa sebanyak 55, jumlah TPS 542, jumlah pemilih aktif 140.275:orang, dan jumlah pemilih baru 29.026 orang.

"Adapun jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 30.174 orang dan jumlah perbaikan data pemilih 6.221 orang, Serta jumlah Potensial Non-KTP Elektronik 2.960 orang." papar Abdul Syafah. 

Menurut Dia, Ini merupakan DPS dan masih dapat berubah sesuai dengan data terbaru.

Rapat Pleno ini dihadiri PPK yang membacakan hasil pemutahiran di wilayahnya masing-masing.

Hasil rekapitulasi dan penetapan DPS ini kemudian diberikan kepada parpol dan juga Bawaslu Barru. 

Hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Barru diserahkan kepada partai politik.

Rekapitulasi DPS ini merupakan hasil pemutahiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023.

Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Pantarlih ini kemudian dilakukan rapat pleno di tingkat PPS pada 30-31 Maret 2023.

Dari hasil itu kemudian dilakukan rapat pleno rekapitulasi DPS tingkat PPK pada 1-4 April 2023.

Kemudian, setelah hasil rapat pleno di tingkat PPK ini kemudian dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka tingkat KPU Barru hari ini.

DPS ini kemudian dibahas bersama pihak-pihak yang terkait.

KPU menerima masukan dan sanggahan untuk perbaikan sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Pentingnya mengetahui daftar pemilih ini untuk mengurangi potensi gugatan yang biasa terjadi saat pemilihan atau penghitungan suara.

"Juga mengurangi potensi terjadinya pemilih ganda atau daftar pemilih yang sudah meninggal dan lain sebagainya." kata Abdul Syafah. 

Turut hadir Forkopimda, OPD, partai politik, Dirut Rumah Sakit, Apdesi, FKUB, dan tamu undangan lainnya.

Sumber: radar-barru.com
×
Berita Terbaru Update