-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Menjamur Baliho Caleg di Barru Jelang Pemilu 2024, KPU Itu Bukan dikategorikan Sebagai APK

Kamis, 06 April 2023 | April 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-06T08:24:43Z

RADAR-BARRU.COM- Sejumlah Baliho dan Spanduk Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD dan Calon Gubernur partai politik (parpol) di Barru mulai bergerilya jelang Pemilu 2024. 

Kendati masa Pemilu 2024 masih lama atau 14 Februari 2024, namun baliho parpol ini sudah menjamur di dekat lampu merah dan pinggir jalan poros. 

Karena itu, dalam sambutan yang Ketua KPU Barru Syarifudin H Ukkas, didepan para parpol, mengatakan bahwa baliho dan spanduk yang terpasang di pinggir jalan itu bukan bahan Alat Peraga dari KPU. 

Pemda Barru, bisa melakukan upaya agar tidak semakin bertambah baliho dan spanduk bakal calon peserta pemilu 2024.

"Ini perlu dibahas Pemda Barru apa yang bisa dilakukan dan apa yang tidak bisa,"tuturnya Syarifudin H Ukkas, saat membuka rekatpitulasi hasil Coklit Pemilu 2024, di Kampus STIA Al Gazali Barru, Rabu (05/04/2023). 

Menurut Syarifudin H Ukkas Kebanyakan baliho parpol yang dipasang di beberapa ruas jalan tak bisa dikategorikan sebagai Alat Peraga Kampanye (APK), alis tidak resmi yang resmi ada no urut Partai. 

"Regulasi perihal itu (baliho parpol)  ada pemasangan APK itu ada punya aturan tersendiri," tuturnya.

Sumber: radar-barru.com
×
Berita Terbaru Update