RADAR-BARRU.COM--3 mantan kepala desa (Kades) mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Barru.
Pasalnya, partai politik berlambang bintang mercy tersebut resmi pendaftaran Bacaleg untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 di KPU Barru, Minggu (14/05/2023) sekitar pukul 14:30 wita.
Mereka para mantan Kepala Desa ramai-ramai daftar di Pemilu 2024 mendatang melalui Partai Demokrat.
KPU Barru membuka pendaftaran bacaleg DPRD pada 1-14 Mei 2023.
Pendaftaran dibuka pada jam 08.00 sampai 18.00 Wita. Khusus di hari terakhir tanggal 14 Mei yakni jam 08.00 sampai 23.59 wita.
Adapun Bakal Calon Anggota DPRD Barru Partai Demokrat Kabupaten. Barru:
1. Dapil I Kecamatan Barru:
a. Ummu Kalsum Muslimin Bando
b. Muhammad Yasin
c. Nirsandi Munir
d. Maskur, S.Kep
e. Rizka Natsir, S.KM
f. Multasam
2. Dapil II Kecamatan Balusu dan Kecamatan Soppeng Riaja:
a. Nirpandi Munir
b. Kamadiah
c. I Tenri
d. Syarul
e. Elpira
3. Dapil III Kecamatan Mallusetasi:
a. Ahmad Dahlan
b. La Mamma
c. Sri Juniarsy Masyur
d. Rudi Hartono
4. Dapil IV Kecamatan Pujananting dan Kecamatan Tanete Riaja:
a. Sukri
b. Nursyamsi, S.Sos
c. Andi Sirajuddin, S.Pd
d. Maskur
e. Nirwana
5. Dapil V Kecamatan Tanete Rilau:
a. Syahrullah, S.Si
b. Maharuddin
c. Yuyun Sulfiana, SE
d. Mukarram, M.S
e. Sefti Yuliana Aliah
Sumber: radar-barru.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar