RADAR-BARRU.COM- Sebanyak 81 warga masyarakat di Desa Galung, Kecamatan Barru, menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh kepala Desa Galung Jumardin Jafar yang dihadiri puluhan warga.
Kebahagiaan pun terpancar dari para warga yang sedang antre pengambilan sertifikat tanah dan meluapkan kegembiraannya bersama warga dengan bertegur sapa dan bersenda gurau.
“Ya, alhamdulillah hari ini masyarakat begitu happy. Ini program pemerintah, Pak Jokowi, kemudian BPN," Kades Galung Jumardin Jafar, saat dikonfirmasi melalui telpon, Rabu (24/05/2023) Siang.
Penerimaan sertifikat tanah ini juga dapat menjadi jaminan hukum bagi warga yang menerimanya.
“Yang jelasnya kita memberikan jaminan hukum kepada masyarakat yang tadinya tanah mereka belum punya sertifikat sekarang punya sertifikat sehingga insya allah semuanya bahagia,” tambahnya.
Seluruh sertifikat yang diserahkan kami gratis kan mulai dari pengukuran, pemberkasan, sampai penerimaan sertifikat. Bahkan untuk penanda tanganan kami dari desa membawa berkas warga sampai ke kantor camat
Saya juga berterima kasi kepada ketua TP-PKK desa Galung(Ramlah atau ibu desa Galung) karna biasa juga membatu warga dalam hal membawa berkas warga sampai kecamatan kalau kebetulan ada kegiatan nya di kecamatan.
Ucapan terima kasih juga kepada seluruh warga yg mau membantu pemerintah dalam rangka memperlancar program PTSL yg di lakukan BPN( Badan Pertanahan Nasional). Ucapan terima kasih khusus saya kepada ibu Kiki (pegawai pertanahan Nasional) karna tidak bosan bosannya saya hubungi untuk memastikan kapan sertifikat di bagikan
Tidak terlupakan kepada seluruh perangkat desa mulai dari sekdes, kaur ,kasi dan kadus serta staf desa Galung dan lebih aktif juga ketua RT dalam berhasil nya program PTSL yang dilakukan di desa Galung.
Sumber: radar-barru.com