RADAR-BARRU.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Barru
Tahapan tersebut merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Bacaleg dibuka mulai tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023.
"Teknisnya para bacaleg diajukan oleh partai politik peserta pemilu tahu 2024 ke KPU sesuai dengan tingkatannya," kata komisioner KPU Barru, saat jadi pameteri pendaftaran Bacaleg di Kantor Partai Gerindra Barru, Senin (01/05/2023) Siang.
"Kami dari KPU Kabupaten Barru siap melayani pengajuan Bacaleg tingkat Barru yang akan diajukan oleh partai politik," sambungnya.
Nantinya, jelas dia, partai politik datang ke KPU Barru dengan membawa berkas fisik, seperti berkas model B pengajuan partai politik fan model B daftar Bacaleg.
Sedangkan, lanjut dia, syarat administrasi bakal calon dalam bentuk digital yang diunggah dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon)
"Pada saat pendaftaran, tim kami akan memeriksa persyaratan tersebut. Kalau belum lengkap kami akan mengembalikan untuk kemudian dilengkapi," terangnya.
Terpisah, Ketua DPD Partai Gerindra Aska Mappe menyebut, sudah ada 30 Bacaleg yang bakal segera didaftarkan.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu arahan jadwal dari DPW Partai Gerindra Sulsel.
"Kami masih menunggu arahan dari provinsi," imbuhnya.
Ia menuturkan, DPD Partai Gerindra sudah memiliki 30 Bacaleg yang siap didaftarkan dengan komposisi untuk lima dapil sudah terisi oleh para bacaleg potensial.
"Itu termasuk kuota perempuan 30 persen juga sudah terpenuhi untuk di setiap dapilnya," tuturnya.
Ia menilai, hal tersebut menjadi sinyalemen positif untuk bisa menaikan raihan kursi Gerindra di DPRD Barru pada tahun 2024 mendatang.
Sumber: radar-barru.com