-->

Notification

×

Iklan

Iklan

KPU dan Bawaslu Barru Sosialisasikan PKPU 10 Tahun 2023 di Kantor Partai Gerindra

Senin, 01 Mei 2023 | Mei 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-01T09:03:43Z

RADAR-BARRU.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru melakukan sosialisasi dan tata cara pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Barru serta penggunaan aplikasi SILON DPRD dan pendaftaran Caleg pada pemilu tahun 2024 di Kantor DPD Partai Gerindra. 

Pelaksanaan sosialisasi dihadiri langsung oleh Ketua Partai Gerindra Barru Aska Mappe, Ketua KPU Barru Syarifudin H Ukkas, Ketua Bawaslu  Abdul Mannan, Divisi Teknis KPU Barru Masdar, para Calon Anggota DPRD, serta Wartawan yang hadir. 

Dalam Materinya Masdar Anggota KPU Barru mengatakan tata cara pengajuan persyaratan bakal Caleg 2024 sosialisasi dan penggunaan aplikasi SILON bacaleg DPRD Barru, pendaftaran bakal Caleg Parpol tidak melakukan pendaftaran pada hari terakhir sesuai waktu yang ada.


"Hal itu bertujuan mencegah kemungkinan terjadinya perbaikan data dari Caleg Parpol,” ucapnya, saat memberikan sosialisasi di Kantor Partai Gerindra Barru, di Amaro, Kelurahan Coppp, Kecamatan Barru, Barru, Sulsel, Senin (01/05/2023) Sore. 

SKCK masih diperlukan dalam proses putusan penetapan Pengadilan dan untuk Surat Keterangan Kesehatan dapat di cari di Rumah Sakit di Daerah Bakal Caleg mendaftar. 

"Dan bakal Caleg yang masih tergabung dalam sebuah lembaga Pemerintahan agar secepatnya mengurus surat pernyataan pengunduran dirinya agar dapat memenuhi syarat bakal Caleg 2024,"terangnya Masdar. 

Terkait Aplikasi SILON bacaleg DPRD, kata dia, nantinya semua data yang harus dipenuhi akan di input di aplikasi SILON Bacaleg DPRD Barru.

"Guna menunjang dan memudahkan proses Verifikasi persyaratan bakal Caleg Pemilu 2024,” kata Divisi Teknis KPU Barru. 


Sementara itu Menurut Ketua KPU Syarifudin H Ukkas, mengatakan, proses tahapan pelaksanaan penyerahan syarat bakal Calon Legislatif akan berlangsung mulai hari ini tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.

Dan mulai tanggal 7 sampai 8 Mei 2023 akan dilaksanakan rapat pleno perbaikan DPS (Daftar pemilih sementara) tingkat Desa.

"Sedangkan rapat Pleno perbaikan DPS (Daftar pemilih serentak) Se-Kecamatan yang ada di Kabupaten Barru pada tanggal 10 Mei 2023,” sambungnya.

Penggunaan aplikasi SILON bacaleg DPRD Barru dilakukan guna menunjang dan memudahkan proses verifikasi persyaratan bakal Caleg 2024.

"Untuk itu diharapkan Parpol maupun admin Parpol dapat menyimak dan memahami cara penggunaan aplikasi tersebut dengan baik,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengapresiasi atas undangan sosialisasi Partai Gerindra Barru yang telah dalam kegiatan sosialisasi ini untuk para Bacaleg Gerindra 25 orang di 5 Dapil Se-Kabupaten Barru. 

"Sosialisasi ini sangat penting sebagai bagian tahapan proses Pemilu, sekaligus sebagai acuan tahapan bagi Caleg,”  pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Barru Abdul Mannan, mengatakan bahwa mari kita, salin menjaga dan jangan ada jalan sendiri-sendiri. 

"Harapan saya, kepada semua bacaleg semua, agar melalui aturan yang ada, terutama pendaftaran melalui aplikasi Silon, jangan sampai ada yang berbeda KK dan KTP," ucap Ketua Bawaslu Abdul Mannan. 

Mudahan-mudahan para caleg Partai Gerindra ini memahami regulasi yang soal pendafaran caleg dan memahami aturan yang ada, maka semua tidak ada yang masalah. 


Sumber: radar-barru.com
×
Berita Terbaru Update