-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

YBH Kompak Harap Anggota BPD Rangkap Jabatan Panitia Pemilu Agar Netral Pemilu Tahun 2024

Rabu, 21 Juni 2023 | Juni 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-22T07:09:10Z
FOTO: Ketua YBH Kompak Harisman 



RADAR-BARRU.COM--Yayasan Bantuan Hukum Indonesia Barru Harisman menghimbau kepada seluruh jajaran anggota badan permusyawaratan Desa, agar netral pada Pemilu Tahun 2024.

Hal ini di sampaikan Harisman, saat di temui di warkop CSR DPRD Barru, Kamis (22/06/2023) Sore, mengatakan dirinya menemukan dilapangan beberap Anggota BPD menjadi menjadi Panitia Pemungutan Suara sekaligus Relawan sosial di Dinas terkait.

Berkaitan dengan hal tersebut, secara jelas Harisman menyebutkan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Peratin hingga Perangkat Pekon tertulis dalam Pasal 280 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa Pelaksana dan/atau tim Kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan aparatur sipil Negara, kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa.

Dirinya juga menyampaikan bahwa ASN merupakan perangkat pimpinan paling dasar dalam hirarki pemerintahan serta menjadi figur central dan tokoh rujukan di masyarakat yang sifatnya harus mengayomi seluruh lapisan masyarakat.

Sehingga mereka harus menempatkan diri sesuai dengan mandat undang-undang untuk tidak mengambil bagian dari tim pemenangan peserta pemilu maupun membuat atau memberikan sikap yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

“Memang belum ada bacaleg, tapi menjadi nilai tersendiri ketika pimpinan masyarakat seperti Peratin maupun Perangkat Pekon bisa benar benar berdiri diatas dan untuk semua golongan. 

Saya berharap seluruh Peratin dan Perangkatnya tidak memihak atau mempunyai kepentingan, membuat kebijakan dan keputusan yang menguntungkan atau merugikan terhadap calon tertentu dalam pemilihan umum Tahun 2024 mendatang,” pungkas Harisman.

Sumber: radar-barru.com
×
Berita Terbaru Update