-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Partai Perindo Barru Agung Malik, Soroti Maraknya Baliho dan Spanduk Bacaleg

Minggu, 06 Agustus 2023 | Agustus 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-06T08:47:00Z

RADAR-BARRU.COM--Di sela-sela Rapat Koordinasi KPU Kab.Barru pihak Bawaslu menjabarkan , bahwa pihaknya belum dapat melindaklanjuti beberapa titik pemasangan Atribut Baliho peserta pemilu dan para Bacaleg, dengan alasan yang mendasar.

Bahwa belum masuk tahapan kampanye , namun Agung Malik yang juga sebagai ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Barru pihanya menyarangkan, bahwa sebaiknya ada aturan yang mengatur tentang penertiban pemasangan Baliho. 

Sebelum masuk dalam masa kampanye , karena penertiban baliho dan spanduk sebelum masuk masa kampanye adalah suatu proses terciptanya penyelenggaran pemilu yang aman tertib dan damai. 

Semantara penjabaran H.Mannang Komisioner KPU Barru menjabarkan bahwa , Atribut Baliho sebelum masuk dalam masa kampanye bukan merupakan Alat Peraga Kampanye APK, tetapi masih sebatas Alat Peraga Sosialisasi APS. 

Namun lagi-lagi Agung Malik mengajukan interupsi dengan menanggapi , bahwa Baliho yang sudah tertera Nomor Urut Bacaleg tidak termasuk Alat Peraga Sosialsasi (APS). 

"Namanya saja masih berstatus Bacaleg yang belum Terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap." ucap Agung Malik Ketua DPD Partai Perindo Barru, saat ditemui di tempat rakor KPU Barru, Lantai 2, Minggu (06/08/2023). 

Sepengetahuan Agung Malik, dengan merujuk tentang definisi Alat Peraga Kampanye APK meliputi Pemasangan Baliho Spanduk, Umbul-umbul dan Billboard

Olehnya itu pihaknya tetap menganggap bahwa, Baliho itu adalah Alat Peraga Kampanye APK , yang bukan sebagai Alat Peraga Sosialisai. 


Sumber: radar-barru.com

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update