-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Putusan MA, Jadi Kekuatan Kemenangan Partai Demokrat Pemilu 2024

Jumat, 11 Agustus 2023 | Agustus 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-11T11:47:00Z



RADAR-BARRU.COM--Ketua Partai Demokrat Kab. Barru dr. A. Ardiatma, M.Kes menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Hal ini menegaskan kepengurusan Partai Demokrat yang sah yakni dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Yang Mulia Majelis Hakim PK pada Mahkamah Agung yang telah memeriksa perkara ini. Sebagaimana frasa “hukum, hakim dan rasa keadilan”, ternyata hal ini terbukti pada perkara ini. Dan para Yang Mulia telah memutuskan hal yang sebenar-benarnya pada perkara ini.

Kepengurusan Demokrat versi Moeldoko dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 dinyatakan tidak sah. Dalam KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang pada 5 Maret 2021, Moeldoko ditunjuk sebagai Ketua Umum dan Jhoni Allen Marbun sebagai Sekjen.

Namun, Menkumham Yasonna Laoly menolak mengesahkan SK hasil KLB Demokrat Deli Serdang itu.

"Sejak awal kasus “pembegalan” yang dialami Demokrat ini bukan sekadar persoalan hukum semata saja, namun lebih jauh lagi ini soal kehidupan demokrasi kita di Indonesia. Khususnya terkait dengan kehidupan organisasi kepartaian kita di Indonesia ini," 

"Karena bagaimana mungkin seseorang itu bukan dan tidak pernah jadi kader, ingin jadi ketua umum di sebuah parpol tertentu? Sedangkan UU Parpol sendiri secara tegas telah mengatur bahwa kader itu haruslah anggota partai politik," tutur DOTTOROE

Seperti orang yang mau mengkudeta kekuasaan, tapi calon pemimpinnya bukan warga negara asli.

Jadi menurutnya, putusan ini akan memberi kontribusi bagi kehidupan demokrasi dan kepartaian kita di Kabuparen Barru dan diseluruh Indonesia. Pesannya adalah: “jangan sesekali pernah berpikir bukan kader, akan bisa jadi ketua umum di sebuah partai tertentu dengan menempuh jalan membegal atau copet dari luar”. dikutip dari apa yang disampaikan oleh Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon.

DOTTOROE menambahkan, putusan ini juga menjadi bukti kepemimpinan AHY semakin matang dan solid. AHY telah berhasil memimpin seluruh kader Demokrat di seluruh Indonesia berjuang melalui badai ini selama hampir 3 tahun ini dan alhamdulillah telah di dapatkan hasilnya.

"Sebuah perjalanan panjang, perjuangan melelahkan, mengganggu pikiran beberapa tahun ini telah berhasil dan selesai dilalui di bawah kepemimpinan mas AHY. Keadilan dimenangkan, demokrasi terselamatkan, tuntas sudah semuanya. Demokrat di bawah nakhoda mas AHY siap menuju Pemilu," tutupnya.

Putusan ini juga menjadi motivasi dan semangat untul berjuang meraih kesuksesan di pemilu 2024 untuk partai demokrat kabupaten Barru.
×
Berita Terbaru Update