RADAR-BARRU. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru bersama Pemerintah Barru mengadakan rapat paripurna 4 rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan menjadi ranperda inisiatif DPRD Barru.
DPRD Barru tetap produktif dan inovatif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, salah satunya fungsi legislasi. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barru mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (14/09/2023) sore di Gedung DPRD Barru.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD dan anggota DPRD Barru, para jajaran anggota DPRD Barru Kepala OPD terkait, serta Forkopimda dan unsur Pers.
Ketua DPRD Barru Lukman dalam rapat menyampaikan bahwa ada empat Ranperda inisiatif DPRD yang disepakati dan disetujui untuk dibahas lebih lanjut menjadi peraturan daerah.
Keempat ranperda inisiatif DPRD Barru itu yakni diantaranya:
1. Rancangan Badan Usaha Milik Desa
2.Pemberian Insetif dan Kemudahan Penaman Model Kepada Masyarakat dan Investor.
3.Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
4.Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bupati Suardi Saleh, menyampaikan apresiasi atas empat Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Barru.
“Keempat raperda tersebut merupakan bentuk kepedulian DPRD Kabupaten Barru dalam upaya mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Pekalongan yang lebih baik,” ucap Bupati Suardi Saleh.
Bupati Suardi Saleh menjelaskan, pengajuan keempat Raperda inisiatif tersebut merupakan kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta sebagai tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mengajukan dan membahas keempat Raperda dimaksud.
Hal tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Barru" ujar Bupati Suardi Saleh.
Bupati Suardi Saleh, mengatakan adanya pedoman berupa peraturan daerah, diharapkan mampu mendorong hadirnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Tim: redaksi