-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Barru Bahas Ranperda Penyelenggaraan & Pengelolaan Lingkungan Hidup

Senin, 25 September 2023 | September 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-26T07:46:11Z

RADAR-BARRU.COM– DPRD Kabupaten Barru melakukan pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. 

Ranperda itu diinisiasi oleh DPRD Barru, sebagai pedoman yang memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Wakil Ketua I Kamiluddin yang memipin rapat tersebut mengatakan, penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan secara berkelanjutan.

"Sehingga tercipta kualitas lingkungan hidup yang bagus, yaitu melalui pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup." kata Kamiluddin Fraksi Golkar, di gedung DPRD Barru, Selasa (26/09/2023) Siang. 

“Dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, maka pemanfaatan sumber daya alam (SDA) harus dilakukan secara bijaksana dan penuh perhitungan. 

Karena setiap masyarakat berhak sejahtera, baik lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat,” ungkapnya, belum lama ini.

Dalam pengelolaan lingkungan hidup, harus terjalin keselarasan antara kepentingan ekonomi, kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup. Sehingga raperda ini dinilai penting dibahas dan disahkan menjadi perda.

Ranperda tersebut memuat berbagai aspek dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup daerah. Di antaranya dalam perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, serta penegakan hukum.

Sehingga masyarakat dapat memiliki dasar yang tepat untuk mendapatkan izin berusaha secara tepat prosedurnya dan tepat prosesnya,” jelasnya.

Sumber: redaksi 
×
Berita Terbaru Update