RADAR-BARRU.COM--Bawaslu Kabupaten Barru terus melakukan Pengawasan Melekat di setiap proses Tahapan pemilu Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barru Najamuddin, menghimbau kepada ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa agar tetap menjaga Netralitas di pemilu 2024.
Najamuddin menyatakan tidak hanya secara fisik, dan melalui Medsos, ASN, Kades dan Perangkat Desa yang terbukti memposting foto, Like kepada calon tertentu akan ditindak tegas. UU No. 5 Tahun 2014
Pasal 2 Huruf (F) Tentang Asas Penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas Netralitas.
Artinya : Bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Pejabat usaha milik negara/badan usaha milik daerah, ASN, Anggota Polri dan TNI, Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dan Perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan.
“Kalau ada indikasi kuat yang nantinya mengarah pada pelanggaran terhadap aturan tersebut, maka Bawaslu Kabupaten Barru sesuai kewenangan yang diberikan oleh undang-undang akan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran itu,” tegasnya Najamuddin, saat ditemui di Mapolres Barru, Rabu (13/09/2023) Siang.
Terakhir Najamuddin menyampaikan “Mari kita sukseskan Pemilu 2024 ini, yang Aman, dan Damai, kami berharap Himbauan ini dapat dipatuhi”. Tegasnya.
Sumber: radar-barru.com