RADAR-BARRU.COM– Maraknya pembentukan organisasi masyarakat (ormas) perlu disikapi dengan serius. Perlu ada pengertian yang tegas mengenai ormas serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta organisasi lokal lainnya.
Masalah ini mengemuka dalam pertemuan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barru dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Barru saat rapat bersama pembahasan ranperda di Gedung DPRD Barru.
Kegiatan tersebut dihadiri para Anggota DPRD Barru, para Kepala Dinas Barru, serta Staf Ahli DPRD Barru dan jajaran DPRD Barru.
Ketua YBM Kompak Barru Harisman yang ditemui di warkop CSR DPRD Barru, Selasa (27/09/2023) siang mengapresiasi atas pembahasan dilakukan DPRD Barru sekali ucapkan terimakasih atas akan dibentuknya Perda Ormas.
Kalau sudah ada perda nantinya mengenai keberadaan ormas dalam penyusunan Ranperda Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas), maka sebagai LSM maka melakukan evaluasi diri.
“Kami mengapresiasi kepada DPRD Barru yang telah menginisiasi memgusulkan Perda Ormas sehingga menjadi acuan ke depan untuk kami juga membutuhkan regulasi berupa perda ormas,” jelasnya Harisman.
Artinya tujuan ini Perda tersebut mengembalikan marwah ormas sebagai fungsi kontrol sosial. Membangun stigma positif ormas, serta meningkatkan kebermanfatan ormas terhadap masyarakat, dan mendorong ormas dalam mendukung program Pemda Barru,” jelasnya.
Tim: redaksi