-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Suhartoyo Terpilih Ketua MK, Ini Sosoknya Bukan Orang Sembarangan

Kamis, 09 November 2023 | November 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-09T10:39:16Z


RADAR-BARRU.COM,- Hakim konstitusi Suhartoyo terpilih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Rapat pemilihan Ketua MK digelar tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

“Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam konferensi pers., Kamis (9/11/2023).

“Sementara saya tetap jadi wakil ketua,” ujar Saldi Isra menambahkan.


Saldi mengatakan keputusan itu disepakati secara musyawarah mufakat oleh hakim konstitusi lainnya. Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan Ketua MK melalui putusan Majelis Kehormatan MK.

Anwar dinilai terlibat benturan kepentingan dalam memutus perkara 90 soal syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden. Sebab, putusan itu membuat Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan Anwar bisa melenggang di Pilpres 2024 meskipun belum memenuhi syarat usia minimal 40 tahun di UU Pemilu.

Lewat putusan perkara 90, mahkamah membolehkan seseorang berusia di bawah 40 tahun jadi capres atau cawapres selama berpengalaman jadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.

Lewat putusan MKMK, selain diberhentikan sebagai Ketua MK, Anwar juga tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

MK mengonfirmasi, seluruh hakim konstitusi hadir di dalam rapat tersebut, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M Guntur Hamzah.

Akan tetapi, imbas pelanggaran etik berat, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Profil Suhartoyo mulai disorot tak lama setelah hasil musyawarah mufakat yang berlangsung secara tertutup selama 3 jam dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi. Ternyata dia bukan hakim sembarangan.

Berikut profil singkat Ketua MK baru, Suhartoyo, pengganti Anwar Usman.

Suhartoyo lahir di Sleman 15 November 1959. Sebelumnya dia terpilih sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadik Sumadi sejak 17 Januari 2015.

Suhartoyo diketahui pernah menjadi hakim karier di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Meski kariernya kini bersinar di dunia hukum, rupanya pria tersebut tak pernah terlintas untuk menjadi seorang hakim.

Berasal dari keluarga sederhana, Suhartoyo awalnya masuk ke Sekolah Menengah Umum dan fokus ke ilmu sosial politik.

Ia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri. Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum

“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan lmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujar suami dari Sutyowati ini.

Seiring waktu ia semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi seorang hakim. Namun karena teman belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, ia pun ikut serta.

Takdir pun memilihkan jalan baginya. Ia menjadi hakim, terpilih di antara teman-temannya. “Justru saya yang lolos dan teman-teman saya yang mengajak tidak lolos. Akhirnya saya menjadi hakim. Rasa kebanggaan mulai muncul justru setelah menjadi hakim itu,” jelas penyuka hobi golf dan rally ini.

Punya Harta Rp 8 Miliar dan Koleksi Harley
Total harta kekayaan Hakim MK yang satu ini, jumlahnya cukup fantastis. Yaitu Rp 8 miliar. Dan mayoritas harta itu berasal dari valuasi aset properti.

Berdasarkan informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2017, sebesar Rp 4,4 miliar aset milik Suhartoyo berasal dari properti. Dia memiliki delapan tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Metro, Tangerang, dan Lampung Tengah.

Sementara itu, sebesar Rp 970 juta dari total asetnya adalah kendaraan pribadi. Dia memiliki sedan Mercedes-Benz lansiran tahun 2015, Toyota Hardtop 1982, dan Jip Willys 1960 untuk mengakomodir hobi rallynya, dan yang terakhir adalah sebuah tunggangan gagah berupa motor Harley Davidson tahun 2012.

Riwayat Karir di Dunia Hakim
Pada 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.

Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Mudah Beradaptasi
Mahkamah Konstitusi merupakan tempat yang sama sekali baru bagi ayah dari tiga orang anak. Kewenangan yang berbeda dimiliki oleh MK dan MA membuatnya belajar banyak.

Jika di MA, sifat putusannya hanya terkait untuk yang mengajukan permohonan, maka di MK, putusannya mengikat untuk seluruh warga negara Indonesia.(*) 
×
Berita Terbaru Update