RADAR-BARRU.COM— Pihak DPRD Barru menghadirkan sejumlah pihak Organisasi Perangkat Daerah( OPD) dalam rapat pembahasan Ranperda RTRW. Agenda
rapat pembahasan ranperda di terkait ranperda rencana tata ruang wilayah Kabupaten Barru,dilaksanakan Kamis (14/12) di ruang rapat Bamus DPRD Barru.
Pembahasan ranperda RTRW dihadiri Dinas PUPR,Dinas PMPTSP Perizinan, Dinas Pertanian Kabupaten Barru dan Dinas Pariwisata.
Rapat pembahasana ranperda RTRW dipimpin Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin didampingi Wakil Ketua DPRD 2, AFK Majid.
Salah satu pimpinan OPD yang dimintai keterangan yakni Kepala DPMTSP Barru, Andi Syukur Makkawaru SSTP MSI disela-sela rapat pembahasan ranperda sedang berlansung mengatakan untuk ranperda RTRW memang ada perubahan dan perbaikan dari perda sebelumnya.
“Bukan hanya pihak DPMTSP yang dihadirkan dalam rapat pembahasan ranperda RTRW ini. Ada beberapa instansi lain yang terkait dengan RTRW ini ikut juga diundang hadir, diantaranya Dinas PUPR sebagai leading sektor dari RTRW, Dinas Pertanian Dinas Pariwisata dan termasuk dari kami,”jelasnya.
Sebenarnya cukup banyak instansi yang harus terlibat karena adanya keterkaitan dengan RTRW ini. Seperti Bappelitbangda, BPBD,Lingkungan Hidup termasuk Pariwisata maupun pemerintah Kecamatan,” bebernya.
“Apalagi yang dibahas sangat kompleks,terkait tata ruang wilayah yang seharusnya sesuai dengan kondisi wilayah dan kultur masyarakatnya,dan sudah banyak contoh di daerah kita misalnya area wisata,ada area pertanian dan ada pula zona perumahan,termasuk juga zona industri dan lain sebagainya dan hal seperti ini di khawatirkan terjadi tumpang tindih jika tidak diatur dengan baik penataanya..namun untuk saat ini RTRW sementara pembahasan bisa saja pembahasannya agak lama,”pungkasnya. (*)