RADAR-BARRU.COM– Bawaslu Kabupaten Barru mencatat sebanyak 632 orang warga di Barru ini telah mendaftar sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Pendaftaran dilakukan di Kantor Panwaslu Kecamatan yang tersebar di sebanyak 7 Kecamatan dan 55 Desa dan Kelurahan. Dari total keseluruhan pendaftar, tidak semuanya akan lolos sebagai pengawas TPS.
Pasalnya pendaftar melebihi dari jumlah yang akan diterima sebagai pengawas TPS. Nantinya hanya akan diambil 542 orang. Ini sesuai dengan jumlah kebutuhan pengawas TPS Pemilu 2024.
“Jumlah pendaftar melebihi dari jumlah yang akan diterima sebagai pengawas TPS. Jumlah kebutuhan Pengawas TPS dalam Pemilu 2024 se-Kabupaten Barru, sebanyak 542,” ujar Ketua Bawaslu Barru Najemuddin.
“Jumlah terbesar ini merujuk pada jumlah kebutuhan TPS di masing-masing Kecamatan tersebut memang jumlah TPS-nya cukup besar,” kata Najemuddin.
Tim: redaksi