-->

Notification

×

Iklan

Iklan

1.899 Warga Barru Nyoblos di Luar Domisili, Alasanya Bekerja Luar Domisili

Minggu, 14 Januari 2024 | Januari 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-15T03:05:23Z

RADAR-BARRU.COM--Sebanyak 1.899 warga Kabupaten Barru dipastikan nyoblos di luar domisili saat Pemilu 14 Februari 2024. Ribuan warga mengajukan diri sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) karena telah berpindah domisili atau berkerja diluar domisili

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Barru, Arham mengatakan, sejumlah warga telah mengajukan sebagian DPTb. Termasuk pengajuan pindah memilih di luar maupun di wilayah Kabupaten Barru

"Data hari terakhir Senin (15/01/2024), untuk sementara ada total sekitar 1.899 orang. Ini yang mengajukan pindah memilih, baik di luar atau di dalam Barru itupun masih bertambah sampai pukul 23:59 wita," terangnya. 

Arham menyebutkan berdasarkan data sementara, ada sekitar 860 warga Kabupaten Barru yang akan memilih alias nyoblos di luar domisili. Itu karena mereka berpindah domisili. Sehingga melakukan pengajuan pindah memilih agar bisa mengikuti pemungutan suara dalam Pemilu 2024.

"Kemudian untuk yang pengajuan pindah memilih masuk domisili di barru jumlahnya sekitar 1.038 orang. Untuk alasannya itu, yang pindah memilih itu karena sudah pindah domisili," terangnya.

Menurut Arham, ini jumlah pemilih yang mengajukan pindah memilih sejak selesai penetapan DPT awal Juli 2023 hingga hari ini. 

Dia mengatakan jumlah pengajuan DPTb diperkirakan masih bertambah. Adapun batas pengajuan DPTb pukul 23:59 hari ini 15 Januari 2024. Selanjutnya akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(*)

Tim: redaksi
×
Berita Terbaru Update