-->

Notification

×

Iklan

Iklan

30 Orang Karyawan PT Kareta Api di Berhentikan Ini Kata Ketua Ormas Laki Barru

Rabu, 31 Januari 2024 | Januari 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-01T13:00:06Z

RADAR-BARRU.COM--Ketua Ormas Laki Andi Agus menyoroti atas pemberhentian puluhan karyawan dan Security oleh pihak Angkasa Pura. 

Meraka orang warga lokal diberhentikan sepihak dan melalui WA dan Surat oleh pihak vendor, ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, meraka harus duduk bersama cari solusinya. 

"Kalau diberhentikan harus dengan secara baik-baik, tidak boleh seenaknya, memecat orang," kata Andi Agus, saat ditemui warkop Toberru, Kamis (01/02/2024) sore. 



Orang lokal harus diutamakan bekerja, di PT Kareta Api, tidak boleh banyak orang luar bekerja di PT Kareta Api. 

Sebelumnya Karyawan PT Kareta Api, melakukan aksi unjuk rasa, atas pemecatan oleh pihak PT Anksa Pura, di Stasiun Garongkong dan Kantor Disnaker Kabupaten Barru.

Tim: redaksi

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update