RADAR-BARRU.COM– Sebanyak 542 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih dilantik oleh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Barru.
Ketua Bawaslu Barru, Najemuddin yang dihubungi melalui telepon, Senin (23/01/2024) menjelaskan, menegaskan, bahwa PTPS tersebut telah mengikuti serangkaian proses seleksi yang dilakukan secara ketat oleh Panwaslu Kecamatan.
“Calon PTPS yang dinyatakan lulus tersebut telah melewati proses seleksi administrasi, wawancara, hingga tanggapan atau masukan masyarakat,” ujarnya.
Dalam proses seleksi, Bawaslu menerima pendaftar PTPS sekabupaten Barru sebanyak 632 orang dengan jumlah kebutuhan 542 sesuai jumlah TPS dikabupaten Barru dengan rincian laki 249 orang dan perempuan 383.
"Jadi jumlah 632 pendaftar, jumlah TPS umum 540 dan ada 2 TPS khusus, 1 di Rutan Kelas IIB Barru dan 1 di Pesantren Mangkoso jadi jumlah TPS 542.
"Paska Pelantikan, PTPS akan langsung mendapatkan bimbingan teknis berkaitan dengan tugas dan wewenang dalam pengawasan." kata Najemuddin kepada wartawan.
Najemuddin berharap, PTPS dapat memahami prosedur pengawasan pemilu dan mampu membuat laporan pengawasan dalam bentuk Form A dan Form C serta memahami pengisian aplikasi SIWASLU. Kedepannya, PTPS akan membantu Panwaslu
Kelurahan/desa dalam melakukan pengawasan di TPS baik pada tahapan sebelum, sedang, hingga tahap akhir pemungutan suara.
Tim: redaksi