RADAR -BARRU.COM--Angka perceraian di daerah barru ini.Dari persoalan ketidakharmonisan, ekonomi, hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Jika menilik data perceraian tahun 2023 lalu yang dihimpun radar-barru.com, setidaknya terdapat 528 perkara yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Barru. Terdiri dari 321 kasus cerai talak yang diajukan oleh pihak laki-laki dan perempuan.
Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Barru Muhammad Fajar Arief SH MH, yang ditemui ruang kerjanya mengatakan, meskipun jumlah kasus perceraian tahun 2023 menurun, jika dibanding tahun 2022 lalu naik. Hal ini tetap menjadi perhatian khusus.
“Tahun 2023 angkanya turun dibandingkan tahun sebelumnya, tapi kasus perceraian ini tetap harus jadi perhatian,” tegasnya kepada wartawan radar-barru.com, Selasa (10/1/2024).
Hal tersebut, banyaknya kasus perceraian dikarenakan hubungan yang tidak harmonis, sehingga menyebabkan kurang efektifnya komunikasi pasangan suami-istri (pasutri).
Berikut data, sepanjang tahun 2023 perkara yang masuk di Pangadilan Agama Barru ada 528, Perselisihan dan pertenkaran 221 orang cerai paling banyak.Sementara meniggalkan satu pihak 60 orang, selebihnya masalah ekonomi, KDRT dan mabuk serta sina.
Tim: redaksi