RADAR-BARRU.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru mulai melakukan penyortiran serta proses melipat surat suara yang telah diterima dari percetakan, libatkan 88 orang.
Namun, surat suara yang diterima tersebut masih sebanyak 2 jenis surat suara.
Hal itu dibenarkan Divisi Hukum KPU Barru Ilham, Senin (08/1/2024) ia menuturkan, jenis surat suara tersebut mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, hingga DPD RI.
Dikatakannya, KPU Kabupaten Barru yang baru menerima surat suara untuk Presiden dan DPD RI.
Sekedar diketahui 142.234 surat suara untuk DPD RI dan Presiden dan Wakil Presiden pemilu 2024.
Tim: redaksi