-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sepanjang 2023, Sebanyak 9 Ranperda di Telah Ditetapkan DPRD Barru Menjadi Perda

Kamis, 11 Januari 2024 | Januari 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-12T11:42:11Z

RADAR-BARRU.COM– Sebanyak 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Barru pada tahun 2023, menjadi Perda. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru, Lukman, menyampaikan Raperda tersebut terdiri Raperda Prioritas dan tiga Raperda Komulatif telah ditetapkan dan disahkan beberapa Raperda sebagai berikut: 

1.Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang pajak daerah dan retribusi daerah. 

2.Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tentang pertanggunghawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2022.

3.Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023.

4.Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2024.

5.Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tentang Anggaran Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup. 

6.Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. 

7.Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tentang Insetif dan Kemudahan Penanaman Modal. 

8.Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tentang Bandan Usaha Milik Desa.

9.Peratuean daerah Kabupaten Barru tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2023-2024.

Sebagai informasi dalam pembentukan peraturan daerah pada umumnya dimulai dari tahapan perencanaan, kemudian tahapan penyusunan. 

"Setelah itu ada tahapan pembahasan, tahapan pengesahan atau penetapan, tahapan pengundangan, dan tahapan penyebarluasan." kata Lukman kepada wartawan saat ditemui ruang kerjanya, Rabu (09/01/2023) sore.

Tim: redaksi
×
Berita Terbaru Update