RADAR-BARRU.COM- Buntut heboh anggaran snack pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta disunat, kini jadi perhatian polisi. Pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman pada Kamis (25/1/2024) viral di media sosial dan menuai polemik. Hal ini dikarenakan para anggota KPPS mengeluh karena mereka mendapat pembagian snack yang dinilai tidak layak.
Adapun snack yang membuat mereka kecewa adalah pastel kering kecil, roti, dan air mineral kemasan gelas sepanjang acara. Ada yang menyebut snack tersebut tidak ubahnya seperti yang lazimnya disediakan saat acara lelayu (melayat orang meninggal).
Ditaksir harga snack tersebut tak sampai Rp2.500. Padahal pengadaan snack dianggarkan Rp15.000. Ada dugaan anggaran tersebut “disunat”.
Kabar tersebut viral di media sosial X. Salah satunya diunggah oleh akun X @your****, Kamis (25/1).
“Sekelas KPU kabupaten menyediakan konsumsi untuk pelantikan KPPS serentak se-kabupaten seperti ini ? Sudah tidak ada uang transport dan makan siang. Snack tidak jauh beda dengan snack di lelayu @KPUSleman @Humas_KPUDIY @KPU_ID @IniSleman,” cuit akun X @yourfuture****, dilansir pada Jumat (26/1/2024).
KPU Sleman Minta Maaf
Terkait dengan kejadian itu, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi memberikan klarifikasi. Dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (26/1/2024), Ahmad menyampaikan permintaan maaf atas konsumsi yang dianggap kurang pantas selama momen pelantikan KPPS.
“KPU Kabupaten meminta maaf atas kejadian konsumsi snack yang kurang ‘pantas’,” beber Baehaqi.
Dia menuturkan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Dan ternyata oleh pihak vendor disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman.
“Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas,” ujarnya.
Padahal sebelum hari pelaksanaan pelantikan, menurut Baehaqi, dalam rapat pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik.
“Dan KPU Sleman sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar pada 86 kalurahan,” imbuhnya.
Anggaran Snack Disunat
Selain vendor yang meng-subkon-kan penyediaan makanan, Baehaqi menyebut masalah lainnya terkait anggaran snack yang awalnya Rp 15 ribu per orang, namun dalam praktiknya menjadi Rp 2.500.
Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500,” ucapnya.
Tidak Ada Uang Transport
Di sisi lain, terkait keluhan uang transport, Baehaqi mengatakan tidak ada pagu anggaran transportasi pelantikan di KPU Kabupaten Sleman. Pagu anggaran transportasi yang ada adalah saat bimtek.
Atas kejadian itu, Baehaqi mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak vendor.
“Setelah melakukan klarifikasi, KPU Sleman telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak penyedia atau vendor karena telah mengingkari perjanjian atau wanprestasi, dan tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari,” jelas dia.
KPPS Geruduk KPU Sleman
Buntut persoalan tersebut, ratusan anggota KPPS Sleman menggeruduk kantor KPU Sleman. Mereka membawa berbagai macam poster berisi kekecewaan atas konsumsi yang diberikan.
Mereka mendatangi kantor KPU Sleman dengan membawa sejumlah poster bernada protes. Di antaranya bertulis ‘KPU Ketegelen’, ‘KPPS Bukan Sapi Perah’, ‘KPU Ngecakke Anggaran Ora Cetho’, ‘Konsumsi KPPS Ra Mutu !!!’, dan lainnya.
Polisi Cek Dugaan Korupsi
Polemik snack saat pelantikan anggota KPPS di Sleman masih berlanjut. Banyak netizen yang beranggapan jika terdapat unsur korupsi di balik polemik ini, Polresta Sleman pun akan mengecek.
“Saya cek dulu (kasusnya),” ujar Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi melalui pesan singkat, Sabtu (27/1/2024) sebagaimana dilansir dari detik.com.
Ardi menambahkan jika nantinya ditemukan ada indikasi korupsi, maka pihak kepolisian tidak perlu menunggu laporan untuk mengusut kasus ini.
“Kalau memang ada indikasi korupsi tidak perlu ada laporan. Saya cek dulu ya kebenaran info tersebut,” lanjutnya.
KPU Yogya Dipanggil KPU Pusat Gara-Gara Snack Sebelumnya, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyebut pihaknya sampai dimintai klarifikasi oleh KPU RI terkait polemik snack tersebut. Namun menurutnya, KPU RI tidak melayangkan surat secara resmi atau hanya meminta klarifikasi saja.
“Secara resmi tidak, tapi kalau konfirmasi iya. (KPU RI) minta konfirmasi dan kita jelaskan. Mengonfirmasi apa yang terjadi di Sleman, tentu sudah dipantau (oleh KPU RI),” jelas Shidqi saat dihubungi wartawan, Jumat (26/1).
“Ya kita jelaskan, yang terjadi ada soal vendor, soal konsumsi yang tidak sesuai spek, dan sudah kita beri sanksi itu. Istilahnya sudah diklarifikasi oleh KPU RI,” imbuhnya.(*)