RADAR-BARRU.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Sulsel, Muhammad Aras meresmikan peningkatan jalan daerah, Doi Doi - Gattareng, Sabtu (10/02/2024).
Penanganan jalan Doi-doi menuju Gattareng di Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru sepanjang 17 kilometer ini senilai Rp29 miliar, berasal dari dana aspirasi atau rekomendasi dan persetujuan Politisi Partai PPP Komisi V ini lewat Inpres Jalan Daerah (IJD).
Berdasarkan UU nomor 2 tahun 2022 dan Inpres nomor 3 tahun 2023 tentang Jalan Daerah, Muhammad Aras selaku Anggota Komisi V DPR RI memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi pembangunan jalan daerah.
Hal itu pula yang mempercepat peningkatan jalan wilayah Kecamatan Pujananting. Dan terealisasi lewat perjuangan Muhammad Aras.
Hal Ini menjadi bukti kepedulian Caleg Nomor urut 1 Partai PPP Dapil 2 ini. Karena, Muhammad Aras dikenal wakil rakyat yang merakyat dan berpengalaman dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Barru.
“Alhamdulillah, jalan Doi doi-Gattareng saya resmikan. Sekarang, jalan ini sudah mulus, tak berlumpur lagi. Dan akses transportasi barang, jasa dan orang berjalan lancar,” kata Muhammad Aras.
“Saya senang, warga Kecamatan Pujananting sudah dapat akses transportasi yang bagus. Ini wujud bakti Saya kepada masyarakat Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru,” papar Dia, didepan ratusan warga yang hadir.
Sementara itu saat memberikan sambutan, Wahyuddin Jalal, BPJN Makassar, menyampaikan, peningkatan atau penanganan jalan Doi-Doi ke Gattareng ini merupakan hasil aspirasi Muhammad Aras.
“Jalan ini sepanjang 17 kilometer. Anggaran penanganannya lebih kurang Rp29 miliar. Lewat kewenangan Muhammad Aras sebagai Anggota Komisi V DPR RI, pembangunan jalan ini direalisasikan,” sebut Wahyuddin Jalal.
Tim: redaksi
Tim: redaksi