-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Besok KPU Barru Buka Pendaftaran 35 Anggota PPK Untuk Sukseskan Pilkada 2024

Senin, 22 April 2024 | April 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-22T11:22:51Z

RADAR-BARRU.COM- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menyampaikan, pihaknya akan melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada suksesi Pilkada pada November 2024 mendatang.

Abdul Mannan, menjelaskan, pendaftaran seleksi anggota PPK akan dimulai pada 23 April 2024 besok. Ditandai dengan pengumuman pendaftaran pada 23-27 April 2024.

"KPU Kabupaten Barru akan merekrut 35 anggota PPK yang nanti bertugas di 7 kecamatan untuk menyukseskan tahapan Pilkada 2024. Penerimaan pendaftaran dimulai pada 23-29 April 2024. Dilanjutkan perpanjangan pendaftaran pada 30 April sampai 2 Mei 2024," jelas Abdul Mannan Divisi SDM dan Parmas kepada radar-barru.com, Senin (22/04/2024) 

Lanjut kata Abdul Mannan, pada 4-5 Mei 2024 tahapan dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian administrasi. Kemudian dilanjutkan tes tertulis pada 6-8 Mei 2024.

Abdul Mannan, menambahkan tes tertulis, semuanua sama pendaftaran yang baru maupun yang lama sudah pernah mengikuti Pilpres dan Pileg. 

"Untuk pengumuman hasil tes tertulis dilaksanakan pada 9-10 Mei 2024. Kemudian akan dilanjutkan dengan tes wawancara pada 11-13 Mei 2024," ujar Abdul Mannan. 

"Selanjutnya, setalah dinyatakan lolos maka akan diumumkan pada 14-15 Mei 2024, dan dilanjutkan dengan pelantikan anggota PPK pada 16 Mei 2024," ujar Abdul Mannan. 

Abdul Mannan, menjelaskan, proses rekrutmen PPK pada Pilkada kali ini sudah menggunakan aplikasi SIAKBA.

“Dengan SIAKBA ini, KPU ingin merekrut anggota PPK secara terbuka yang memiliki kompetensi, kapasitas, integritas dan mandiri, serta memiliki kemampuan di bidang teknologi,” jelasnya.

Untuk itu jelas Abdul Mannan, bagi masyarakat Kabupaten Barru yang berminat dan ingin mendaftar sebagai anggota PPK, KPU Barru memberikan kesempatan untuk berpartisipasi tentunya dengan sejumlah persyaratan.

"Mari kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan daftarkan diri untuk menjadi anggota PPK yang akan bertugas di Pilkada 2024 ini," ajak Abdul Mannan.

Sumber: radar-barru.com
×
Berita Terbaru Update