Salah satu ranperda yang sedang dalam tahap pengkajian yakni ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Konsultasi publik ini berlangsung di ruang rapat Bamperda DPRD Barru, Kamis (18/04/2024) siang.
Dijelaskan Muh.Akil pembahasan tentang perizinan berusaha didaerah, meliputi beberapa ruang lingkup seperti pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perulizinan berusaha.
Pelaksanaan perizinan berusaha hal kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha hak kewajiban dan tanggun jawab pelaku usaha tata hubungan kerja pelaporan penyelenggaraan perizinan berusaha, pembinaan dan pengawasan pendanaan dan sanksi adminisratif. (*)