RADAR-BARRU.COM- Sejak dibuka pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024, pada tanggal 23 April 2024, KPU Barru sudah menerima berkas persyaratan sebanyak 104 orang pendaftar yang masuk di akun siakba.kpu.go.id.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, KPU Barru, Abdul Jangan mengatakan, sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 23 April 2024, jumlah pendaftar yang sudah mendaftar dan mengrimkan berkas persyaratan melalui akun https : // siakba.klu.ho.id sampai dengan tanggal 24 April 2024 sudah mencapai 104 orang pendaftar.
Lanjut Abdul, mengatwkan, yang mengisi berkas 12 orang, Meng-upload persyaratan 65 orang, mengkonfirmasi data 1 orang, menunggu pengecekan berkas : 0 Berkas diterima : 26 Total 104 perhari ini.
"Jumlah pendaftar calon anggota PPK sampai dengan hari ini mencapai 104 orang, ini menunjukan animo masyarakat untuk menjadi anggota PPK cukup tinggi " ungkapnya.
Dikatakan Dera, begitu sapaan akrabnya, waktu pendaftaran masih cukup panjang hingga tanggal 29 April 2024, kemungkinan jumlah pendaftar akan terus bertambah.
Adapun kuota yang dibutuhkan untuk anggota PPK se-Kabupaten Barru sebanyak 35 orang dengan formasi 5 orang per Kecamatan.
Adapun pengumuman hasil penelitian administrasi, lanjut dia, akan diumumkan pada tanggal 05 Mei 2024, dilanjutkan dengan seleksi tertulis yang akan dilaksanakan mulai tanggal 06-08 Mei 2024, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 09 Mei 2024.
Sumber: radar-barru.com