RADAR-BARRU.COM--KPU Barru akan gelar seleksi terbuka petugas ad hoc untuk Pilkada 27 November tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru akan melakukan seleksi terbuka untuk merekrut kembali petugas ad hoc pemilu yang akan bertugas dalam pemilihan kepala daerah(Pilkada) tahun 2024.
Termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Pengumuman seleksi terbuka untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) akan dilakukan pada tanggal 23 hingga 27 April 2024, sedangkan untuk panitia pemungutan suara(PPS) dilaksanakan tanggal 2 hingga 6 Mei 2024. Proses pendaftaran untuk PPK akan dibuka dari tanggal 23 hingga 29 April 2024, sementara untuk PPS dari tanggal 2 hingga 8 Mei 2024," kata Komisioner KPU Abdul Manan saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (18/04/2024).
Dia menambahkan, untuk PPK akan direkrut sebanyak 35 orang untuk 7 kecamatan, sedangkan PPS sebanyank 165 orang untuk 55 desa/kelurahan.
KPU juga memberikan kesempatan bagi petugas badan ad hoc Pemilu 2024 yang ingin mendaftar kembali, namun dengan evaluasi terhadap rekam jejak mereka saat bertugas pada pemilu sebelumnya. Rekam jejak ini menjadi bahan evaluasi bagi KPU dalam proses seleksi.
Proses seleksi untuk menjadi petugas ad hoc meliputi seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, dan mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
Abdul Manan, menjelaskan KPU RI telah mengeluarkan dua keputusan terkait pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Tahun 2024. Keputusan tersebut menetapkan mekanisme evaluasi kinerja sebagai pertimbangan bagi para petugas ad hoc yang ingin mendaftar kembali untuk pemilu berikutnya.
"Dengan penetapan metode seleksi terbuka, KPU Barru berkomitmen untuk melakukan pembentukan petugas ad hoc sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk evaluasi kinerja sebagai tahap akhir dari proses pembentukan ad hoc baik untuk Pemilu maupun Pilkada," tuturnya.(*)